Fraksi PKS Sampaikan Pandangan Umum Pada Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Ranperda APBD Lampung Selatan Tahun 2025

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD kabupaten Lampung Selatan menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan dalam penyampaian RAPBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025, Senin 28 Oktober 2024.

 

Melalui juru bicara Fraksi PKS Kasmani S.T., M.Si. memberi apresiasi rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 sebesar 395 milyar lebih, naik sebesar 20 milyar lebih melebihi target sebesar 375 milyar.

 

Lanjutnya, kenaikan target PAD sebesar 5.4 persen menunjukkan optimisme Pemkab Lampung Selatan bahwa masih terdapat potensi sumber pendongkrak PAD kabupaten Lampung Selatan.

 

“Maka inovasi, kreativitas dan pemetaan sumber sumber potensi PAD baru perlu dilanjutkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan amanah pencapaian PAS,” Ujar Kasmani.

 

Selain dari itu Fraksi PKS mencermati terkait kinerja peningkatan PAD adalah perlunya kemudahan birokrasi dan pelayanan dari pajak dan retribusi daerah.

 

Menurut Kasmani, pelayanan yang perlu ditingkatkan dan dipermudah khususnya pajak dan retribusi parkir. Pajak Bumi dan Bangunan dan retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung.

 

“Bahwa inovasi, kreativitas dan kerjasama antar lembaga juga perlu direalisasikan dalam rangka pencapaian target PAD dan mengejek piutang-piutang. Pajak daerah yang belum dibayarkan oleh para penunggak pajak, termasuk menyelesaikan secara tuntas Dana Bagi Hasil Provinsi di tahun 2024,” paparnya.

 

Disisi lain Fraksi PKS mencermati Struktur Belanja Daerah Lampung Selatan tahun 2025 yang belum memenuhi amanah UU Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait pemenuhan Mandatory Spending.

 

Belanja daerah masih di atas 30 persen yakni sebesar 36.33 persen, belanja insfratruktur pelayanan publik yang masih dibawah 40 persen yakni sebesar 29.9 persen.

 

“Berdasarkan data diatas maka perlu kinerja efektif dan efisien Pemkab Lampung Selatan, dalam pengelolaan belanja daerah, Agar 2 pekerjaan rumah amanah undang undang tersebut bisa dilaksanakan,” pungkas Kasmani.

 

Untuk diketahui Ranperda APBD tahun 2025 disampaikan oleh Plt Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa pada sidang Paripurna DPRD Lampung Selatan