Kota  

Gagal Ginjal Akut, Bayi 11 Bulan Dinyatakan Meninggal Dunia

Monevonline.com, Bandar Lampung – Bayi berusia 11 bulan yang diumumkan kasus gagal ginjal akut di Lampung meninggal dunia pada Sabtu (22/10/2022) setelah kondisinya terus memburuk akibat tidak bisa buang air kecil.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Lukman Pura mengatakan bahwa bayi tersebut telah meninggal dan pihaknya turut berduka.

“Kami berduka, satu pasien berusia 11 bulan penyakit gagal ginjal pada anak meninggal dunia kemarin,” kata dia, Minggu (23/10/2022).

Lukman menjelaskan, kondisi bayi tersebut saat pertama kali dirawat RSUDAM, cukup mengkhawatirkan. Bayi tersebut tidak buang air kecil sejak dirawat.

Sementara itu, bayi berusia 1 tahun dengan kasus gagal ginjal akut lainnya masih menjalani perawatan di RSUDAM. Menurut Lukman, kondisinya mulai stabil meski belum bisa buang air kecil.

“Kondisinya stabil dari hasil pemeriksaan tanda-tanda vital semua normal, kondisi suhu tubuh juga sudah menurun, dia juga nangis-nangis normal. Namun memang kondisi juga sama belum bisa buang air kecil juga,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memberikan pengobatan gratis kepada warganya yang terkonfirmasi ginjal akut progresif atipikal pada anak.

“Kalau ada warga Kota Bandar Lampung yang terjangkit Ginjal Akut itu pemerintah kota yang menanggung biayanya,” kata Eva Dwiana, Sabtu (22/10)

Pihaknya melalui Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung telah menerjunkan Tim untuk mengecek apakah masih ada dari apotik, gerai-gerai, atau pun klinik yang menjual obat sirup yang berisiko mengandung Etilen Ghkol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

“Kalau sekarang ini dan sudah beberapa hari yang lalu. Kita sudah perintahkan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung untuk mengawasi apotik dan klinik-klinik kesehatan untuk tidak memberikan kepada warga masyarakat Bandar Lampung terutama kepada balita,” jelasnya.

“Bunda berharap jangan sepelekan gejala-gejala penyakitnya, laporkan ke rumah sakit jika mengetahui,” Jelasnya.(Okta/Vian*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *