Monevonline.com –– Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay memandu pelantikan Dani Mulyawati sebagai anggota DPRD Lampung. Dia menggantikan I gede Jelantik yang meninggal akhir tahun lalu, Minggu (17/12/2023).
Prosesi pergantian antarwaktu (PAW) kader Partai Golkar itu untuk sisa masa jabatan 2019-2024 di Komisi V, Dani Mulyawati digelar pada Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Rapat Utama DPRD Lampung, Senin (1/4/2024).
Dani Mulyawati berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai anggota DPRD Lampung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dani Mulyawati lahir di Bandung, 28 Juli 1957. Jenjang pendidikannya, SMA IKIP Bandung (1973-1975) dan Stisipol Lampung (1991-1996). Pekerjaan sebelumnya pegawai Dinas Pengairan dan Pemukiman Pemprov Lampung (1988-2013) dan Departemen PU RI (1984-1988).
Dia jadi fungsionaris Partai Golkar Lampung pada tahun 2012 hingga jadi wakil Bendahara DPD I Golkar Provinsi Lampung saat ini.
Pada Pemilu 2019, dirinya ikut kontestasi dari Dapil II Lampung Selatan untuk DPRD Lampung. Dani Mulyawati yang ingin mengabdikan diri untuk memperjuangkan program pro masyarakat di parlemen.
“Suami mendukung saya. Tetap mendukung tapi jangan melupakan tugas sebagai ibu rumah tangga,” ujarnya. Dia ingin memajukan perempuan, kesehatan, ibu dan anak.
Dia akhirnya masuk parlemen menggantilan I Gede Jelantik dari Dapil 2 Lampung Selatan yang juga menggantikan atau PAW PAW Tony Eka Candra yang sempat mencalonkan diri sebagai calon bupati Lampung Selatan pada Januari 2021.
Ketua PDK Kosgoro 57 yang juga Sekretaris DPC ORGANDA Kota Bandarlampung meninggal dunia pada Minggu (17/12/2023) dan disemayamkan lebih dulu kediamannya Komplek Griya Sejahtera, Jl. Bijaksana No. 1 Gunungterang, Langkapura, Kota Bandarlampung. (rls)