Gelar Sosper di Desa Sumurkumbang, Halim Nasai Ajak Orang Tua Didik Anak Tidak Pakai Kekerasan

LAMPUNG SELATAN – Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PAN, Halim Nasai, meminta orang tua lebih arif dan bijak dalam mendidik anak. Apalagi di zaman teknologi serba canggih saat ini.

“Kita selaku orang tua dalam mendidik anak tidak lagi pakai kekerasan karena ada undang-undangnya,” ujar Halim Nasai saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah No 4 tentang perlindungan anak di Desa Sumurkumbang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Selasa (17/5/2022).

Halim menjelaskan, Perda perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah dan keluarga, namun semua elemen masyarakat berperang penting.

“Jadi perlindungan anak ini menjelaskan bahwa bagaimana tanggung jawab anak bukan hanya ke pemerintah, itu menjadi tanggung jawab kita semua, baik bidang usaha, bidang industri, dan tataran masyarakat. Semua terlibat,” kata dia.

Perda ini, lanjut Halim, menjamin pemenuhan hak-hak anak agar tetap hidup, tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan.

“Mencegah segala bentuk kekerasan, ekploitasi, penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak. Melakukan penanganan terhadap anak sebagai korban, anak sebagai pelaku, anak sebagai saksi atas kekerasan, ekploitasi, penelantaran dan perlakuan salah,” ujarnya.

Terakhir, kata dia, Perda tersebut meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan, pengurangan resiko dan penanganan terhadap segala bentuk kekerasan, ekploitasi, penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak.

Sementara, Kepala Desa Sumurkumbang, Andi Susila, pada kesempatan tersebut akses jalan desa diperbaiki.

“Juga terkait tunjangan kepala desa yang sangat minim. Sedangkan kegiatan sosial kepala desa untuk masyarakat ini banyak, seperti masyarakat sakit, meninggal dan lainnya,” kata dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *