Kota  

Gratiskan Perizinan, Walikota Ingin UMKM Tumbuh dan Serap Tenaga Kerja

MONEVONLINE.COM, Bandarlampung – Walikota Bandar Lampung Herman HN resmi membuka Gerai Kelompok Swadaya Masyarakat UMKM Kue dan Aneka Oleh-oleh Aamira Cakes di Jalan Pulau Sebesi No.77 Sukarame Bandarlampung, Rabu (2/9/20).

Gerai itu menjajakan beberapa produk olahan dan barang jadi, Gerai Aamira ini memberikan wadah dan tempat untuk memajukan perekonomian masyarakat Provinsi Lampung, khususnya Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Herman HN mengungkapkan harapannya, agar usaha produk olahan dan barang jadi di Kota Bandar Lampung semakin meluas serta mampu bersaing di pasar lokal.

“Masalah bagaimana agar produk olahan dan barang jadi seperti ini bisa bersaing di pasaran, harus dituntaskan. Sehingga mampu bersaing dengan pemasaran bahan mentah dan olahan jadi di luar produksi UMKM. Kalau kayak kopi dan bahan mentah lainnya, Lampung sudah luas pasarnya,” katanya.

Herman HN menegaskan, untuk semua OPD yang terkait untuk secepatnya membantu proses perizinan usaha bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM Kota Bandar Lampung.

“Saya telah intruksikan kepada OPD terkait untuk mempermudah semua perizinan, serta tentunya tanpa ada bayar-bayar. Gratis semua,” tegasnya.

“Karena dengan lengkapnya izin usaha, pelaku UMKM bisa melakukan pinjaman kepada bank,” tambahnya.

Orang nomer satu di Kota Tapis Berseri ini juga berharap agar perekonomian pelaku UMKM di kota Bandarlampung dapat menyerap tenaga kerja sehingga mengurangi tingkat pengangguran.

“Produk ini dibeli oleh masyarakat. Jika banyak laku produknya akan bertambah dari hari ke hari. Jika bertambah, saya yakin bapak ibu akan menambah karyawan dan karyawati. Kalau bertambah berarti mengurangi pengangguran di Kota Bandar Lampung,” tutupnya.

Gerai yang diresmikan kali ini merupakan gerai kedua yang diresmikan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Gerai pertama yang telah diresmikan terletak di Jalan Purnawirawan Rajabasa. (ifan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *