MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi,meminta penyusunan RPJMD Kota Bandarlampung Tahun 2021-2026 agar dapat diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan lainnya.
Perencanaan pembangunan yang dimaksud yakni seperti RPJMN, RPJMD Provinsi Lampung, RPJPD Kota Bandar Lampung, RTRW, KLHS, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan perencanaan Kabupaten/Kota sekitar.
Menurut Gubernur, Musrenbang RPJMD ini merupakan forum yang sangat strategis dalam menentukan perencanaan pembangunan Kota Bandar Lampung 5 tahun ke depan.
“Saya berharap penyusunan RPJMD Kota Bandar Lampung Tahun 2021-2026 dapat dilakukan dengan cermat dan komprehensif, serta memperhatikan masukan dan pertimbangan dari para pemangku kepentingan pembangunan,” ujar Arinal, melalui Fahrizal Darminto di Aula Semergou, Kamis (24/6).
Gubernur juga mengimbau, agar Pemerintah Kota Bandarlampung menyesuaikan arah pembangunan Kota Bandarlampung dengan Grand Desain Aglomerasi Bandarlampung dalam rangka mengantisipasi kondisi kejenuhan kota akibat daya dukung dan daya tampung yang melebihi kapasitas.
Arinal juga menyebut di Kota Bandarlampung sendiri terdapat sejumlah proyek Nasional dan Provinsi yang perlu disinergikan dan didukung dalam RPJMD Kota Bandar Lampung 2021-2026, diantaranya yakni;
- Pembangunan Jalan Tol Lematang–Pelabuhan Panjang dan Jembatan Tiang Pancang menuju Kawasan Wisata Teluk Pandan, yang telah dibahas dalam Forum Gubernur dan Kepala Bappenas RI untuk ditangani melalui APBN.
- Peningkatan status dan penanganan ruas jalan RE Martadhinata – Simpang Teluk Kiluan; sebagai akses menuju Destinasi Wisata di Kawasan Wisata Terpadu Teluk Lampung, pertahanan maritim dan Kawasan Industri Tanggamus.
- Peningkatan status dan penanganan ruas Jalan Gerbang Tol Kota Baru – Korpri Ruas Ryacudu, sebagai akses utama dari dan menuju Kota Bandar Lampung; akses menuju Itera; serta menghubungkan Jalan Tol dengan Jalan Nasional Lintas Tengah Sumatera.
- Sarana dan Prasarana Permukiman Kota Bandar Lampung (Sanitasi, SPAM Regional Lampung, Pengentasan Kawasan Kumuh, Tempat Pemrosesan Akhir/TPA Regional) untuk meningkatkan capaian Standar Pelayanan Minimal.
- Penataan Pesisir Kota Bandar Lampung dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi, lingkungan dan pariwisata.
Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh forum Musrenbang RPJMD Kota Bandarlampung Tahun 2021-2026. Ia berharap kepada seluruh Jajaran Pemerintah Kota Bandarlampung, para Akademisi, Tenaga Ahli dan seluruh pemangku kepentingan pembangunan untuk bersama-sama bersinergi membangun Kota Bandarlampung 5 tahun ke depan. (*)