MONEVONLINE.COM, Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi digadang-gadang sudah menyiapkan sejumlah nama yang akan menjadi pejabat sementara (Pjs) Bupati di Provinsi Lampung.
Rumornya, ada lima nama yang disiapkan untuk mengganti kepala daerah yang akan menjalankan cuti dalam rangka melaksanakan kampanye Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Lampung, Irwan Sihar Marpaung membenarkan hal tersebut. Namun, dia mengaku belum mengetahui siapa saja yang akan mengisi posisi tersebut.
“Untuk nama belum ada. (Pemerintah) Pusat baru menyampaikan nanti. Pak Gubernur lah yang tahu,” katanya, Rabu (16/9/2020).
Irwan mengatakan, penyerahan surat keputusan (SK) Pjs akan dilakukan di gedung Balai Keratun lantai III lingkungan kantor Gubernur Lampung.
“Acaranya terbatas hanya beberapa orang. Mungkin tidak lebih dari 60 orang saja. Dan pasti dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
Kata dia, lima Pjs tersebut mulai bertugas selama petahana menjalankan masa kampanye dan debat publik yang dimulai pada 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020.
Menurut informasi, beberapa nama yang mengisi posisi tersebut adalah pejabat yang pernah punya pengalaman menjadi Pjs. Beberapa diantaranya adalah Chrisna Putra, Kherlani, dan Sulpakar. (kpt)