Monevonline.com, Bandar Lampung — Gudang penampungan atau penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Jalan P. Tirtayasa, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, meledak, Selasa, 27 Februari 2024 malam sekitar pukul 23.00 Wib.
Ledakan sempat membuat geger warga sekitar dan berhamburan keluar rumah.
“Saya kira kantor JNT kebakaran, ternyata yang disebelahnya. Suara ledakannya saya kira petir mau hujan, ternyata gudang yang kebakar,” kata warga setempat saat ditemui dilokasi.
Menurut warga, gudang itu merupakan tempat penampungan minyak. Namun ia tidak mengetahui minyak apa yang dikelola di gudang tersebut.
“Kalau denger-denger sih nimbun minyak. Gak tau solar atau pertalite,” ujarnya.
Masih kata warga itu, bahwa gudang tersebut diduga tidak memiliki izin alias ilegal.
“Setau saya nggak ada ijinnya ini gudang. Tadi terjadi beberapa kali suara ledakan,” ungkapnya.
Sementara itu menurut salah seorang linmas setempat, mengaku bahwa dirinya kerap kali melihat ada mobil tangki berukuran besar keluar masuk gudang tersebut.
“Sering ada keluar masuk mobil tangki ukuran besar. Ada warna biru, ada juga warna merah putih,” kata dia.
Bahkan, lanjut dia, pasca adanya suara ledakan dirinya sedang kebetulan melintas di depan gudang tersebut.
“Pas ada ledakan saya lihat ada mobil tangki berukuran besar keluar dari dalam gudang kebut ke arah Way Galih. Saya saja hampir ketabrak,” ucapnya.
Ia tidak mengetahui siapa pemilik gudang tersebut. Namun, dirinya kerap kali melihat ada mobil warna putih parkir di depan gudang.
“Kalo yang punya lahan kalau nggak salah haji alip. Tapi yang nyewa gudangnya saya nggak tau. Katanya sih nggak ada ijinnya gudang ini. Terus saya sering lihat ada mobil putih kalau datang ke gudang ini parkirnya diluar. Jarang masuk ke dalam,” ungkapnya.
Sementara itu hingga pukul 00.30 Wib, kendaraan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sebanyak enam unit masih terus memadamkan api. Sebab kerap muncul semburan api dari pipa.
Belum diketahui penyebab pasti terjadinya kebakaran. Dengan adanya peristiwa ini, diharapkan Aparat Penegak Hukum dapat menyelidiki dan membongkar permainan BBM di Provinsu Lampung.***