Gugat KPU, Hipni-Melin Konsul ke Bawaslu

MONEVONLINE.COM, Lampung Selatan – Pasangan calonkada Hipni-Melin memastikan akan melakukan gugatan pada KPU pasca Komisi Pemilihan membatalkan pencalonan keduanya beberapa hari lalu.

Sebelum melakukan gugatan pada Senin besok, Tim Hipni-Melin berkonsultasi dengan Bawaslu setempat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *