Monevonline.com, GISTING — Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus, menggelar Peringatan Puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) sekaligus Penyerahan SK Desa Bersinar Tahun 2023.
Laporan ketua panitia Ulfa Arum Kartika ,SKM. Kegiatan Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024, dan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 19 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Penanggulangan HIV/AIDS.
Maksud dan tujuan kegiatan Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Nasional untuk memperingati HANI 2023 dan sebagai bentuk keprihatinan terhadap permasalahan narkotika yang terjadi di dunia khususnya di Indonesia.
Sementara bupati Hj. Dewi Handajani, dalam sambutannya menyampaikan
Peringatan HANI ke-34 Tahun 2023 yang kita selenggarakan saat ini, mengangkat tema ”Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar”. Peringatan HANI dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap korban penyalahgunaan
narkotika, sekaligus wujud perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) yang menjadi tantangan negara-negara di seluruh dunia.
Bupati juga mengapreasi dan mari kita dukung peringatan HANI dengan bersama-sama melakukan aksi nyata dalam perang melawan narkotika, War On Drugs, guna mewujudkan cita-cita bersama, yaitu INDONESIA BERSINAR (Indonesia Bersih Narkoba), imbuhnya.
Selanjutnya, dalam memerangi narkoba, Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga telah melaksanakan program kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika, salah satunya yaitu dengan beberapa kali kami melaksanakan test urin kepada aparatur Pemkab Tanggamus. (secara total telah melakukan test urin kepada ± 1.068 ASN).
Selain itu , BNN juga telah meluncurkan website aduannarkoba.bnn.go.id. Aduan narkoba ini merupakan aplikasi BNN yang menangani layanan aduan masyarakat kepada BNN apabila ada yang mengetahui penyalahgunaan narkotika dilingkungannya agar bisa dilaporkan.
Bupati menambahkan, saya merasa bangga BNN Tanggamus pada tahun 2023 ini memberikan SK Desa Bersinar (Bebas Bersih Narkoba) kepada 2 Pekon dan 1 Kelurahan di Kabupaten Tanggamus. Saya berharap 3 Pekon/kelurahan ini yaitu Pekon Banding Agung Kec. Talang Padang, Pekon Gisting Bawah Kec. Gisting dan
Kelurahan Pasar Madang Kec. Kota Agung, menjadi percontohan bagi Pekon dan Kelurahan lain di dalam upaya pemberantasan penyalahgunaa narkoba, Ujarnya”.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati AM. Syafi’i, Forkopimda, Asisten, Para OPD terkait, kepala BNN Dr. Bentonius Silitonga, S.E.,M.Si , Kepala Lapas Kelas II Kotaagung, Karutan Kotaagung ,Kemenag, Ketua TP PKK , Dharma Wanita Persatuan, Camat Lurah, Kakon, Jajaran BNN , dan undangan. (Wan)