Harga Ayam Broiler Anjlok Saat Panen, Berharap Dukungan Pemerintah

LAMPUNG – Peternak di Provinsi Lampung mengeluhkan anjloknya harga ayam saat panen sehingga membuat peternak merugi.

“Boro boro mau untung, modal saja tidak kembali,” kata Joni, salah satu peternak di Kampung Rumbih, Pakuon Ratu, Kabupaten Way Kanan.

Menurut Joni, dia bersama peternak lain yang ada di Way Kanan semula berharap penerapan New Normal akan membuat harga membaik dan stabil seperti semula. Namun kenyataannya tidak seperti itu.

Joni berharap PT N3M atau PT Berdikari dapat mencarikan solusi bagi peternak.

“Bila kami saat ini sudah sangat mudah mendapatkan DOC, Pakan maupun OVK, harapan kami kedepan harga panen akan segera membaik,” ucapnya.

Senada disampaikan Iwan, salah satu peternak di Way Tebabeng, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

“Gak nyangka mas harga jadi rendah begini. Saya kira habis Corona, harga ayam broiler dapat lebih baik. Tak tahunya kami sangat rugi karena modal saja tidak kembali. Kami minta pemerintah ataupun perusahaan di bidang peternakan dapat membantu peternak yang mulai putus asa ini,” ungkapnya.

Direktur PT N3M, Rio Gunawan M.Si, yang merupakan perwakilan PT Berdikari di Provinsi Lampung langsung merespon cepat keluhan yang disampaikan para peternak ke PT Berdikari.

“Kita sudah mendengar aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh peternak. Kita akan berupaya sekuat tenaga membantu peternak,” kata Rio.

“Paling tidak nantinya ketika sudah ada harga acuan pemerintah, tidak boleh lagi ayam broiler yang dibawah harga acuan yang sudah ditetapkan tersebut,” imbuhnya.

Oleh karena itu, PT Berdikari melalui PT N3M akan menggagas sekaligus mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Lampung dapat menjaga kestabilan harga ayam broiler di Provinsi Lampung.

Rio menyebut usulan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang stabilitas harga ayam broiler merupakan kewenangan Pemprov Lampung.

“Kita berharap harga ayam broiler di Lampung stabil. Kasihan peternak jika mereka panen harga harus jatuh,” kata Rio, Minggu (19/07/2020).

Langkah awal yang dilakukan dalam mewujudkan Perda ini, PT N3M akan berkoordinasi dengan HKTI dan DPRD Lampung melalui komisi yang membidangi.

“Kami ingin peraturan daerah ini berpihak kepada masyarakat terutama peternak. Dengan adanya Perda, otomatis akan mengurangi para oknum yang akan memainkan harga. Jadi Peternak bisa  bekerja dengan tenang dipayungi Perda ,” kata Rio.

Ditambahkan Rio, pihaknya siap menerima masukan dan akan terbuka dengan pihak pihak yang  berkaitan dengan dunia peternakan.

“Tak hanya diskusi dengan peternak, kita juga siap berdiskusi dengan Pinsar (organisasi atau persatuan peternak) yang ada di Provinsi Lampung,” ungkapnya. (bec)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *