Monevonline.com, Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan tempat untuk jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) jika ingin beribadah sampai izin penggunaan tempat ibadah selesai.
Hal tersebut diungkapkan Plt Sekretaris Kota (Sekot) Bandar Lampung Khaidarmansyah Jumat (24/2/2023).
Khaidarmansyah mengatakan, pihaknya mengingatkan kepada pihak jemaat untuk tidak menggunakan tempat tersebut untuk beribadah hingga izin dikeluarkan.
Tetapi, pihaknya akan menyiapkan tempat bagi para jemaat bila ingin beribadah, seperti aula Kantor Kemenag Lampung, Aula Polsek, dan juga gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung.
“Silahkan gunakan gedung tersebut sampai izinnya keluar,” ungkapnya.
Menurutnya, proses izin saat ini sedang berjalan. Pihak jemaat sudah mengurus izin ke kelurahan, setelah itu akan diajukan ke FKUB, baru ke Kemenag.
Kemudian dari Kemenag akan memberikan rekomendasi kepada Pemkot, dan setelah itu akan dikeluarkan izinnya.
“Insyallah Kita bantu juga agar cepat selesai izinnya,” ujarnya.
“Intinya, Kita tidak melarang, tetapi harus sesuai aturan, kalau tempat belum berizin jangan dilokasi itu terlebih dahulu,” jelasnya. (Vian*).