Kota  

Jadwal Vaksinasi Penerima Manfaat Ditetapkan Pusat

MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Proses vaksinasi terhadap tenaga medis di Bandarlampung dimulai hari ini, Senin (18/1).

Namun, diketahui pelaksanaan vaksinasi batal dilakukan secara serentak di seluruh puskesmas dan rumah sakit di wilayah setempat.

Hal itu lantaran penjadwalan penerima manfaat vaksinasi ditentukan melalui sebuah aplikasi pedulilindungi.id yang dikelola oleh pemerintah pusat.

Data masyarakat penerima vaksin beserta penjadwalan vaksinasi masing-masing dapat diakses oleh petugas fasilitas pelayanan kesehatan melalui aplikasi Pcare Vaksinasi.

Diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, saat ini di Kota Bandarlampung hanya satu puskesmas yang melaksanakan proses vaksinasi.

“Jadwal bukan dari Dinas. Dan hari ini yang melakukan vaksinasi hanya satu tempat ternyata, yaitu di Puskesmas Kupang Kota,” ungkapnya.

Mengapa pelaksanaan vaksinasi tidak serentak? Menurutnya hal itu lantaran program ini digulirkan dalam kurun waktu empat bulan.

Apabila penjadwalan dilakukan oleh pemerintah daerah tentunya stok vaksin akan cepat habis. Sedangkan, penerima manfaat perlu dua kali melaksanakan vaksinasi.

“Pasti dosis vaksin covid-19 yang 9 ribu lebih itu, 10 hari saja sudah kita habiskan,” kata dia.

Menurut Edwin Pemerintah Kota Bandarlampung hanya menyediakan vaksin saja. Dimana penjadwalan dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Jadi kita hanya menyediakan vaksinasinya saja. Dimana setiap puskes yang ingin melakukan vaksin, mereka mengambil di gudang farmasi kota,” tandasnya. (Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *