MONEVONLINE.COM, Lampung Utara – Pengadilan Agama Kabupaten Lampung Utara memproses 595 kasus perceraian selama delapan bulan di tahun 2020. Masalah terbesar adalah kurangnya uang dapur alias ekonomi dan orang ketiga.
Humas Pengadilan Agama setempat, Abdul Azis mengatakan, kasus perceraian tertinggi terjadi di bulan Juli lalu mencapai 120 kasus. Bulan ini merupakan bulan krusial saat pandemi Covid-19 lalu. Dan mirisnya, mayoritas gugatan didominasi usia 20 hingga 30 tahun.
“Sebabnya ada berbagai alasan ya. Tapi lebih didominasi oleh faktor ekonomi,” katanya. (tnc)