Monevonline.com, Bandar Lampung – Menjelang akhir dan awal tahun, aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung akan gencar menggelar razia di tempat-tempat hiburan malam di Provinsi Lampung khususnya di Kota Bandar Lampung.
Polisi tak segan-segan melakukan tes urine di tempat untuk mengetahui keberadaan pengunjung mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Seperti tadi malam, Sabtu (19/11/2022) hingga Minggu (20/11/2022) dinihari, razia dilakukan dalam skala besar dengan melibatkan Propam, POM AL, POM AD, Provost Brigift, BPBD dan Pol PP.
Adapun sekitar lima tempat hiburan malam yang menjadi target razia. Yakni, Karaoke Djavu yang berada di Jalan Rasuna Said, Telukbetung Utara. Kemudian Karaoke New Dwipa (ND) dan Karaoke Thanos serta Karaoke Tanaka and Lounge yang berada di daerah Sukaraja, Telukbetung Selatan. Lalu Kafe Southbank yang berada di Jalan Gatot Subroto, Telukbetung Selatan.
Razia kali ini dipimpin oleh Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Riza Pahlevi didampingi Kasubdit 2 Narkoba AKBP Sastra Budi, didampingi puluhan petugas gabungan.
Hasil dari razia semalam diketahui tidak ada yang kedapatan membawa narkoba maupun mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan tes urine.
“Razia semalam skala besar dengan melibatkan Propam, POMAL, POMAD, Provost Brigift, BPBD dan Pol PP. Razia ini bertujuan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam. Saya tekankan pelaksanaan tugas dilakukan secara profesional dan sopan serta tidak membuat kegaduhan sehingga terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Wadirresnarkoba Polda Lampung, AKBP FX. Winardi, saat dihubungi, Minggu (20/11/2022) sore.
Menurut Winardi, dalam razia narkoba tersebut teknisnya pengunjung tempat hiburan malam dilakukan tes urine.
Selain mengecek tes urine juga dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan identitas, khusus untuk wanita dilakukan oleh pengeledahan oleh Polwan.
“Sasaran dari kegiatan razia ini adalah tempat hiburan malam yang diduga adanya peredaran gelap narkoba dan pengunjung yang diduga menggunakan narkoba yang ada di Kota Bandar Lampung,” jelasnya.
AKBP Winardi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia hingga akhir tahun 2022 terutama di tempat hiburan malam.
“Saat razia kami juga melakukan imbauan agar para pengunjung tidak menggunakan Narkoba,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada Senin (14/11/2022) lalu, Ditresnarkoba merazia enam tempat hiburan malam yang berada di wilayah Antasari dan Telukbetung Selatan. Hasilnya dua orang kedapatan positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine dan menyita ratusan botol minuman keras tanpa ijin. (Ocr)