Monevonline.com, Bandar Lampung – Dua pelaku pengerusakan dan pengeroyokan terhadap supir truk di Balaraja Provinsi Banten, berhasil diamankan di areal pintu keluar Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan, Sabtu (27/8/2022).
Kedua pelaku yang diketahui bernama Imam Umairi dan Sandi Wahyudi, hendak melarikan diri ke Sumatera sampai akhirnya bisa diamankan Anggota KSKP Bakauheni Lampung Selatan.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika, mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Balaraja Kota Tangerang.
“Mereka (para pelaku) kami amankan berdasarkan video yang viral dimana dalam video tersebut kedua pelaku melakukan pengerusakan dan pengeroyokan terhadap supir truk,” kata Ridho.
Atas dasar itu (video), lanjut Ridho, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Balaraja Kota Tangerang untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.
“Jadi, kedua pelaku ini melarikan diri dengan cara mencari menumpang kendaraan yang melintas. Namun berhasil kita amankan di area pintu keluar Pelabuhan Bakauheni,” jelasnya.
Dikatakan Ridho, bahwa kedua pelaku melakukan pengerusakan dan pengeroyokan terhadap korban yakni Aditia yang merupakan sopir truk.
“Pada Kamis (25/8/2022) kedua pelaku melakukan pemukulan terhadap sopir truk,” ujar Ridho.
“Kedua pelaku juga memecahkan kaca mobil dengan menggunakan botol minuman suplemen,” lanjut Ridho.
Masih kata Ridho, aksi kedua pelaku itu dilakukan lantaran kesal tidak diberikan sejumlah uang saat melakukan pemalakan terhadap supir tersebut.
“Beruntung saat kejadian salah satu teman sopir atau kernet truk sempat merekam aksi kedua pelaku tersebut,” beber Ridho.
“Setelah memvideokan, mereka memostingnya di media sosial sehingga video tersebut viral,” tambah Ridho.
Selanjutnya, kata Ridho, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek Balaraja Kota Tangerang.
“Nantinya kedua pelaku akan dibawa ke Polsek Balaraja Kota Tangerang,” ungkapnya.
“Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan,” pungkasnya. (Ocr)