MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, klarifikasi atas pernyataan yang ia berikan pada Jum’at (19/2) lalu.
Sebelumnya, Edwin mengatakan bahwa Dinkes Bandarlampung telah melaksanakan sidak dan melayangkan surat peringatan kepada Rumah Sakit Urip Sumoharjo terkait permasalahan limbah medis. Namun pernyataan tersebut rupanya tidak benar.
Pernyataan tersebut diklarifikasi kembali oleh Edwin bahwa stafnya melakukan klarifikasi melalui sambungan telepon dan belum memberikan surat peringatan apapun.
Staff yang ia maksud adalah Kasi Kesling Dinkes Kota Bandarlampung, Ajib Jayadi, yang telah melakukan kunjungan ke RSUS, sebelum penemuan limbah medis di TPA Bakung pada 20 Januari 2021 lalu.
“Tidak masalah sebenrnya, baik di pipanya, sapah B3. Mereka (RSUS) serahkan masalah ini ke pihak tiga. Dimana letak kesalahannya kita juga belum tahu karena sedang diproses oleh Polda,” kata Edwin, di ruangan kerjanya, Selasa (23/2).
Saat ini kasus pembuangan limbah medis yang diduga dilakukan oleh RSUS sedang dalam proses penyidikan Polda Lampung. (Adi)