Monevonline.com,Bandar Lampung — Kabar Duka, Kepala Pelaksana (Kalak) BPPD Kota Bandar Lampung Syamsul Rahman meninggal dunia pada usia 58 tahun, sekitar pukul 2.30 WIB Kamis pagi, 21 Juli 2022.
Sebelumnya, dia sempat mengikuti ajang lomba solo song di Bandar Lampung Expo 2022 Stadion mini Waydadi Sukarame.
Menurut Informasi dia sempat mengeluh sakit pada ulu hatinya, setelah pulang ke rumah di Jl. Darussalam Langkapura.
Kabar meninggalnya Kalak BPPD Kota Bandar Lampung Syamsul Rahman kemudian beredar di grup WhatsApp dan media sosial lainnya.
Walikota Eva Dwiana yang mendengar salah satu kepala OPD-nya meninggal dunia langsung menuju rumah duka.
(Okta)