Kapolda Beri Waktu Sebulan Berantas Begal di Lampung

MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Hendro Sugiatno, memerintahkan jajarannya untuk memberantas kasus begal dalam waktu satu bulan ke depan.

Hal itu ditegaskan pasca pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, pada Selasa (18/5) lalu, oleh warga yang diduga kecewa dengan penanganan kriminalitas di wilayah setempat,.

“Kapolda Lampung menegaskan memberikan kesempatan satu bulan terhitung pasca kejadian, tidak ada lagi kasus pembegalan dan harus mampu mengungkap pelaku begal termasuk pencurian kendaraan bermotor termasuk narkoba,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Jumat (20/5).

Kapolda tidak ingin ada aksi kriminalitas berupa begal selama menjabat. Dia benar-benar ingin memberantas aksi begal. Ia juga berjanji akan bertanggung jawab atas setiap konsekuensi yang terjadi di lapangan selama proses hukum. Dia menekankan kepada anak buahnya agar bertindak secara tegas namun tetap terukur.

Selain itu, Pandra mengatakan bahwa Kapolda akan memberikan hadiah bagi polisi yang berprestasi dalam menyelesaikan target itu. Namun apabila tidak terpenuhi, aka nada sanksi yang menanti.

“Kapolda bertanggung jawab. Intinya, selama kepemimpinan beliau sebagai Kapolda Lampung, tidak ada istilah begal,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kekecewaan masyarakat atas maraknya aksi pelaku pembegalan bersenjata api di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, berbuntut aksi pembakaran Mapolsek Candipuro, Selasa 18 Mei 2021 malam sekira pukul 23.15 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar pukul 22.00 WIB, ratusan massa mendatangi Mapolsek Candipuro bertujuan untuk minta solusi kepada aparat kepolisian setempat terkait maraknya aksi pembegalan menggunakan senjata api yang terjadi beberapa hari terakhir belakangan ini di wilayah Kecamatan Candipuro tersebut.

Karena banyaknya massa yang datang, saat itu juga mereka (massa) yang terprovokasi tiba-tiba tersulut emosi dan langsung merusak bahkan membakar kantor Mapolsek Candipuro. Dari aksi tersebut 14 orang diamankan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *