Kota  

Kasatpol PP Persilahkan Masyarakat Gunakan Banner Caleg yang Sudah Ditertipkan

Monevonline.com, Bandar Lampung — Kasatpol PP Pemkot Bandar Lampung Ahmad Nurizki mempersilakan masyarakat apabila hendak memanfaatkan dan menggunakaan banner caleg yang sudah pihaknya tertibkan.

Pasalnya Rizki menyebut, banner caleg yang Satpol PP Pemkot Bandar Lampung tertibkan capai ribuan banner.

“Jumlahnya tidak kami hitung pasti, tetapi ada kalau sampai ribuan, kalau pemilik atau Parpol yang mau ambil kembali silakan ambil ke kantor,” ” kata Rizki, Selasa (19/2/2024)

Akan tetapi ia menyebut, sebagian besar banner tersebut sudah pihaknya buang.

“Karena terlalu banyak dan menumpuk, sebagian besar sudah kami buang, tetapi kalau masyarakat mau memanfaatkan, silakan ambil di kantor, tetapi saya rasa sebagain besar sudah tidak layak,” ujarnya.

Risky Mengatakan Bahwa sebagian banyak banner caleg yang sudah rusak.

“Sebab banyak banner yang ukurannya kecil, jadi ya sudah sobek dan sebagainya. Tetapi kalau masyarakat mau memanfaatkan, silakan dimanfaatkan,” bebernya.

Rizki juga menegaskan, tak semua banner caleg yang sudah ditertibkan berada di kantor Satpol PP, Banner-banner tersebut juga berada di kantor kecamatan dan juga panwascam.

“Kalau yang kita tertibkan dari jalan-jalan protokol, di kantor Satpol PP, tetapi kalau yang di kecamatan ada yang ditaruh di kantor kecamatan atau di Panwascam,” jelasnya. (rls)