Daerah  

Kejari Tulangbawang Gelar Penyuluhan Hukum di Sekolah, Hati-hati Bermedsos dan Internet

MONEVONLINE.COM, Tulangbawang – Kejaksaan Negeri Tulangbawang melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mulai melakukan penyuluhan hukum dan sosialisasi Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 yang telah diubah menjadi UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada peserta dan tenaga didik.

Di SMP Negeri 1 Simpang Pematang, Mesuji dilakukan pada hari Selasa (1/9/2020), sementara di SMA Negeri 1 Banjar Agung dilakukan hari Rabu (2/9/2020).

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memberikan penerangan hukum sehubungan dengan wabah pandemi Covid-19 yang mengarahkan peserta didik untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online.

Penyuluhan hukum dan sosialisasi kepada para peserta didik dan tenaga pendidik ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Dyah Ambarwati didampingi Kasi Intelijen Raden Akmal beserta jajaran dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak atau physical distancing.

Adapun yang menjadi titik fokus pada kegiatan JMS ini adalah perbuatan yang diatur dalam UU ITE, terutama mengenai cyberbullying, bullying serta pemberian materi terkait informasi elektronik lainya, sehingga  peserta didik mendapat pencerahan hukum dan nantinya dapat lebih bijak dalam penggunaan media sosial  serta terhindar dari penyalahgunaan internet.

Dalam kegiatan tersebut juga diadakan dialog interaktif sesi tanya jawab. Para peserta yang hadir diberi kesempatan untuk bertanya, baik terkait materi yang disampaikan maupun mengenai hukum secara umum.

Mewakili Kajari Tulang Bawang Dyah Ambarwati, Kasi intelijen Raden Akmal mengatakan, dengan kegiatan ini, diharapkan peserta didik dapat mengendalikan penggunaan smartphone agar para peserta didik serta tenaga didik lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial di era digital sekarang ini. (Rama/Jaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *