MONEVONLINE.COM, Bandarlampung – Pelayanan uji emisi kendaraan di Bandarlampung berangsur meningkat.
Dalam sehari, Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung, setidaknya melakukan uji kelaikan sebanyak 60 kendaraan.
Kepala UPT PKB Dishub Kota Bandarlampung, Andy Koenang, mengatakan bahwa meski sempat terpengaruh akibat pandemi covid-19, kini layanan mulai terjadi peningkatan.
“Kalau pengaruh pasti ada, akibat pandemi ini semua sektor pasti ada kendala. Tapi meski begitu Alhamdulillah kita mulai bergerak mendapatkan peningkatkan,” kata dia, di ruang kerjanya, Kamis (1/10).
Sebelumnya, penurunan drastis terjadi pada saat memasuki pandemi covid-19. Jumlah kendaraan yang diuji hanya di angka 200-300 di bulan April dan Mei.
Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan di bulan Januari hingga Maret, yakni berkisar di angka 800-900 kendaraan.
Kemudian, jumlah berangsur pulih di bulan Juni hingga Agustus berkisar 400-500 kendaraan. Sementara di Bulan September kembali di angka 900 kendaraan. Dengan begitu total hingga saat ini sebanyak 9.670 kendaraan telah diuji KIR.
“Target kita yang sudah tercapai itu 60 persen. Dengan total sekitar Rp725 juta lebih dari target PAD sebesar Rp1,2 miliaran,” paparnya.
Selain itu, kartu bukti lulus uji elektronik (blu-e) sebagai pengganti buku uji kendaraan (KIR) kini telah terealisasi. Dengan barcode yang ada pada Blu-e lebih memudahkan petugas untuk melakukan pengecekan.
Pasalnya hanya dengan melakukan scan pada barcode yang ditempel di kendaraan, data yang dicek petugas dapat diakses menggunakan ponsel, mulai dari rincian spek kelaikan hingga penampakan foto kendaraan.
“Data itu juga langsung terkonek dengan Kementerian. Dan selanjutnya dengan adanya Kir, kita langsung tahu pasti kendaraan itu tipe seperti apa. Pada saat kita membuka data itu langsung terlihat,” jelasnya. (Adi)