Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Selatan Drs. Wahidin Amin M.Si Dalam Laporannya Menjelaskan, Penyusunan APBD Merupakan Satu Bagian Penting Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Selatan Drs. Wahidin Amin M.Si dalam laporannya menjelaskan, penyusunan APBD merupakan satu bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, dalam rangka penyusunan APBD yang lebih berkualitas, diperlukan informasi mengenai kebijakan yang digunakan sebagai dasar penyusunan APBD.

“Dengan dilaksankannya kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi para peserta mengenai kebijakan yang menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023,” jelasnya.

Wahidin berharap, hasil dari sosialisasi pada hari ini dapat diimplementasikan pada proses perencanaan anggaran pada masing-masing perangkat daerah kedepannya. Dimana, tahapannya telah dimulai sejak penyusunan perencanaan pembangunan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada bulan Desember tahun 2021.

“Semoga melalui kegiatan acara hari ini akan menjadi awal yang baik bagi kita semua dalam melaksanakan tahapan perencanaan anggaran, sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah. Sehingga pada saatnya nanti akan tersusun APBD yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, yang menjadi dasar untuk pelaksanaan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan yang kita cintai,” pungkasnya (zln)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *