Kepengurusan dan Pengelolaan Dana BUMKAM Astra Ksetra Carut Marut

Namun fakta yang ditemukan justru kepala kampung Astra ksetra terindikasi menyalahi fungsinya seperti yang tersebut pada PERMENDES NO. 04 Tahun 2015 terhadap keberlangsungan badan usaha milik desa

Monevonline.com, Tulang Bawang, -Pengelolaan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang di Duga bermasalah serta badan kepengurusan usaha itu sendiri tidak jelas pengurusnya. Sabtu, (10/03/2023).

Dalam Permendes No. 04 tahun 2015 bahwa kepala kampung yang berfungsi sebagai penasehat kepada pelaksana operasional dalam melaksanakan Bumdes, sekigus mengawasi, melindungi usaha desa terhadap hal-hal yang dapat menurunkan kinerja Bumdes, artinya Seorang kepala desa/kampung harus berperan aktif sebagai kontrol terhadap keberlangsungan dan pengelolaan Bumdes itu sendiri.

Namun fakta yang ditemukan justru kepala kampung Astra ksetra terindikasi menyalahi fungsinya seperti yang tersebut pada PERMENDES NO. 04 Tahun 2015 terhadap keberlangsungan badan usaha milik desa

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh media ditemukan fakta bahwa, penyertaan modal yang bersumber dari dana desa sebanyak Rp.120.000.000 namun tidak jelas pengelolaan dan penggunaannya.

Diketahui penyertaan modal kepada Bumdes/Bumkam Kampung Astra Ksetra untuk usaha Koprasi Simpan Pinjam (KSP) yang dikelola oleh Sri Esti Wahyuni tertera sejak tahun 2017 sebesar Rp.50.000.000,00. Tahun 2018 sebesar Rp.50.000.000,00.
Tahun 2019 sebesar Rp.20.000.000,00.

Namun pertanggungjawaban terhadap penyertaan modal serta pengelolaan Bumkam tersebut tidak jelas kepengurusan dan tatakelolanya, serta hasil dari Bumkam itu sendiri yang sebagai salah satu sumber pendapatan asli kampung tidak tercapai. Justru ada sejumlah dana bumkam yang
terindikasi disalahgunakan oleh Kakam Astra Ksetra untuk kepentingan pribadi yaitu membeli seekor sapi.

Menurut Sri Esti Wahyuni selaku pelaksana pengelola Bumkam Saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, dana Bumdes yang ia kelola hanya sebesar Rp. 26.000.000.00 dan telah ia kembalikan kepada desa sebesar Rp.12.000.000.00 kepada Kepala Kampung Astra Ksetra Oni Hadi Indarto pada 11 November 2020 dan Rp.5.000.000.00 Kepada Sekertaris Kampung pada 14 Februari 2022, Dan sisanya masih di nasabah/peminjam belum dimelunasi.

Ketika dimintai keterangan kepala kampung Astra Ksetra menjelaskan bahwa pengelolaan dana Bumdes tersebut sejak 2020 memang sudah tidak berjalan lagi, bahkan kepengurusan sudah resmi dibubarkan.

Bumdes kampung Astra Ksetra memang sudah tidak ada sejak saya menjabat“, Jelasnya

Namun ketika dipertanyakan sesuai dengan informasi yang dihimpun, Oni Hadi Indarto kepala kampung Astra mengatakan secara jujur bahwa sebenarnya kepengurusan nya itu ada, tetapi tidak berjalan

Ya sebenarnya kepengurusan baru itu ada, namun tidak lagi berjalan, untuk uang yang saya terima sejumlah Rp.12.000.000.00 Saya belikan 1 ekor sapi yang berada di kampung Marga Kencana, akan tetapi ketika Kepengurusan Bumdes telah berjalan uang itu akan saya kembalikan“ucap Oni

Namun ketika di tanyakan tentang kepengurusan baru Bumdes Astra Ksetra , Kepala Kampung Astra Ksetra tidak bisa menjelaskan

Lebih lanjut, saat di tanyakan awak media mengapa sapi tersebut berada di kampung lain dan tidak dipelihara oleh warganya ia merasa kurang nyaman kalau berada dikampungnya.

Ya sapi itu saya tarok di kampung Marga Kencana karna kalau saya tarok disini saya kurang percaya“, tuturnya

Di tempat yang sama sekertaris kampung Astra Ksetra juga menjelaskan uang yang berada dengannya sampai saat ini masih ada dan tidak berkembang, namun dengan bahasa yang sama ketika Kepengurusan Bumdes telah berjalan uang itu akan dikembalikan olehnya.

Untuk uang yang Rp.5.000.000.00 itu ada dengan saya dan tidak saya pakai dan tidak dikembangkan untuk mendirikan badan usaha Milik desa guna mendorong perekonomian masyarakat desa, namun ketika uang itu di perlukan uang itu akan saya kembalikan“, ucap Wahyu

Diketahui juga pada Sri Esti Wahyuni ada tiga lembar kwitansi bukti pembayaran publikasi dan dana koran sejumlah Rp. 2.100.000,00. yang menggunakan dana Bumkam namun dicap dengan stampel kampung dan ditandatangani oleh Oni Hadi Indarto.

Saat ditanyakan kepada kakam terkait penggunanaan dana Bumkam untuk pembayaran publikasi dan koran kepada pihak media, ia berdalih terpaksa pakai uang itu dulu sebagai dana talangan.

Ya ketika ada kawan kawan media datang, ya minta uang minyak, ya terpaksa saya pakai uang Bumdes dulu untuk membayarnya, nanti saya ganti, ya hutanglah statusnya saya itu hutang dengan Bumkam untuk ngasih mereka, ” Sanggahnya. ( Jaya )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *