Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menyelenggarakan Press Release Akhir Tahun 2023 di Aula Gedung Wicaksana Laghawa, Polres Lampung Selatan, pada Rabu (27/12/2023).

Monevonline.com, Lampung Selatan – Pada press release ini, Kepala Polres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, memaparkan terkait sejumlah kasus yang terjadi di Lampung Selatan sepanjang tahun 2023. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat 1.438 kasus tindak pidana yang terjadi, dan Polres Lampung Selatan berhasil menyelesaikan dan mengungkap kasus dengan jumlah mencapai 1.038 kasus.

 

Dari 72% kasus yang telah dientaskan tersebut, Polres Lampung Selatan akan terus berupaya untuk menyelesaikan 300 tunggakan kasus, yang sejauh ini masih berjalan dan berproses pada tahap penyelesaian dan pengungkapan perkara.

 

Berdasarkan data yang diperoleh, di tahun 2023 ini terdapat beberapa penggolongan tindak pidana yang terjadi di Lampung Selatan.

 

Dari data kasus C3, Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sepanjang 2023 terdapat 267 kasus, dan yang berhasil dituntaskan berjumlah 228 kasus. Selanjutnya Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terdapat 40 kasus yang diselesaikan dari total jumlah 58 kasus. Dan yang terakhir Pencurian Kendaraan bermotor terdapat 20 kasus, 3 di antaranya berhasil diusut tuntas.

 

Selanjutnya, AKBP Yusrin menjelaskan, jika menjelang akhir tahun ini, peredaran narkoba berjalan cukup deras. Penguatan performa dalam pencegahan terjadinya penyebarluasan jaringan narkoba telah dilakukan sebagai upaya penegakan hukum dalam ungkap tindak pidana narkoba.

 

Pada tahun 2023 ini, terdapat 78 kasus peredaran narkoba denga total tersangka mencapai 123 orang. Berdasarkan barang bukti yang didapatkan, Polres Lampung Selatan berhasil menyita Shabu dengan total berat mencapai 218.619,46 gram, Ganja sebanyak 314.711,97 gram, Extacy 20.050 butir, T. Sinte 16,39 gram, Psiko Obayo 1.000 butir, dan Serbuk Extacy sebesar 373,33 gram.

 

AKBP Yusrin juga mengatakan, jika dari jumlah barang bukti yang ada, jika diuraikan berdasarkan berat dan jumlah pengguna, maka kita telah berhasil menyelamatkan 1.450.363 jiwa dari penggunaan narkoba ini.

 

Selanjutnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Maturidi menyampaikan, “Pencegahan terhadap kasus narkoba yang merajalela ini, merupakan bentuk tanggung jawab kita semua. Bukan hanya tugas Kapolres saja.”

 

Kemudian, dari data kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas), sepanjang tahun 2023 telah terjadi 340 kasus. Dari banyaknya kasus tersebut, terdapat 145 korban meninggal dunia, 280 luka berat, dan 329 luka ringan. Dari total 754 korban Lakalantas ini, kerugian mencapai lebih dari tiga milyar rupiah.

 

Berlanjut dari data kasus perampasan minuman keras (miras) beralkohol, selama tahun 2023 berjumlah 2.599 botol dengan pemusnahan dilakukan dalam dua waktu. Pertama, pada Rabu, 6 Desember 2023 memusnahkan 1.403 botol. Kedua, dilakukan pada 27 Desember 2023 dengan total mencapai 1.196 botol.

 

Melihat dari data yang terjadi, harapan besar disampaikan oleh Maturidi. Dengan adanya pemusnahan barang bukti narkoba atau pun minuman keras ini, akan menurunkan tingkat kejahatan dan kriminalitas di Lampung Selatan. Tidka hanya itu, Maturidi juga menyampaikan keprihatinannya, melihat pelaku kriminal tergolong anak-anak muda. Sehingga, kekuatan bersama untuk menolak dan memberantas narkoba menjadi tanggung jawab bersama.

 

Tidak hanya kasus yang mencakup tindak pidana, Polres Lampung Selatan juga merangkum data kasus yang bersumber dari bencana non alam, terdapat dua kasus kebakaran, di antaranya adalah kebakaran satu unit kendaraan truck tronton box bermuatan barang paket dari ekspedisi JNE dan juga MCB Listrik yang panas lalu terbakar dan menjalar ke bagian plafon dan atap rumah.

 

Proses penyelesaian perkara yang terjadi di Lampung Selatan, tidak serta merta dinaikkan hingga meja hijau. Upaya penyelesaian hukum dengan cara kesepakatan bersama (Restoratif Justice) juga dilakukan. Berdasarkan keterangan yang didapatkan, terdapat 126 perkara yang diselesaikan dengan cara tersebut.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polres Lampung Selatan beserta jajaran ini, diapresiasi penuh oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan atas kerja nyata yang dilakukan.

(Ian/Abd)