Monevonline.com, Sosialisasi Anti Radikalisme yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Lampung Selatan,Di Negeri Baru Resor (NBR) pada Jum,at 27/10/2923
Sosialisasi dibuka langsung oleh Kaban Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan, Martoni Sani, S.Sos, M.H
Hadir juga para Narasumber, Kepala bidang idiologi dan karkter bangsa Kesbang pol Lampung selatan, Agus Heriyanto,SH.,M.H, dari Polres Lampung Selatan mewakili KASAD Intel IPTU Rahidi Kanit IV Kemanan Intel polres Lampung Selatan
Peserta sosialisai berasal dari kecamatan penegahan Lampung selatan,dengan jumlah peserta sekitar 30 orang
Dalam sambutnya Agus selaku ketua panitia menyampaikan sosialisasi wawasan kebangsaan ini dengan tema..
“Membentuk Generasi Yang Handal Bebas Dari Radikalisme”
Adapun dasar dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu UUD Th 1945 pasal 27 Ayat 3
Dimana setiap warga negara wajib dan ikut serta dalam usaha bela negara dan UUD 1945 pasal 32 Ayat 1 bahwa setiap warga negara berhak dan wajib dalam usaha pertahanan dan keamanan negara serta UUD Nomer 3 tahun 2022 tentang pertahana negara dan dokumen perencanaan anggaran organisasi perangkat daerah Bandan kesbang pol kabupaten Lampung selatan
“Adapun maksud dan tujuan kegiatan pada hari ini adalah memberikan wawasan dan menumbuh kembangkan kesadaran berbangsa dan bernegara”
Tutur agus
Untuk itu semua peserta diharapkan menjadi kader anti Radikalisme yang bisa membawa pengaruh positif bagi masyarakat dan lingkungan dalam membentu generasi yang handal dan tangguh anti Radikalisme
Pesanya
Sementar itu IPTU Rahidi selaku Narasumber dari polres Lampung selatan menyampaikan penting sosialisasi wawasan kebangsaan dan pencegahan penyimpangan idelogi pancasila (RADIKAL) sebagai contoh suatu kelompok yang kegiatannya,niatnya bertentangan dengan ideologi pancasila yang dilakukan dengan kekerasan
Radikal terdiri dari dua kata dari bahasa Yunani yakni RADIKAL ekstrim/Fanatik dan ISME yang merujuk pada suatu paham atau ideologi
Jadi Radikalisme adalah doktrin atau praktek yang diterapkan oleh penganut faham radikal/Exstrim
“Jadi dengan adanya Radikalisme ini bisa mengubah tatanan yg ada di masyarakat sehingga terjadi semacam ancaman dan kekawatiran dari masyarakat pada umumnya”
Bebernya
Pada kesempatan itu Kaban Kesbangpol martoni menyampaikan ucapan terima kasih pada peserta sosialisasi semoga apa yang disampaikan para Nara sumber bisa menjadikan bekal dimasyarakat serta bisa disosialisasikan dilingkungan masyarakat masing”
Lanjut martoni, kegiatan sosialisasi Anti radikalisme ini diharapkan menjadi sarana yang efektif untuk memelihara dan meningkatkan kebersamaan,guna membangun komunikasi sekaligus sebagai wahana untuk kebersamaan dengan seluruh komponen bangsa
Sebagai upaya menyampaikan kebijakan pembinaan yang berkaitan dengan peran tugas dan fungsi pada aparatur negara dalam membantu pemerintah,untuk menciptakan masyarakat yang bersatu dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan bernegara dalam mewujudkan masyarakat maju dan sejahtera
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberdayakan dan menguatkan keselarasan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan pada nilai”Pancasila dan UUD Th 1945,Bhinika Tunggal Ika,dan NKRI”
Jelasnya
Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim sosialisai Anti radikalisme th 2023 saya nyatakan dibuka
Tutup martoni
(Ian)