MONEVONLINE.COM, JAKARTA – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa APBN 2021 dirancang komprehensif untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan mengantisipasi jika terjadi perlambatan ekonomi, khususnya akibat pandemi Covid-19.
Sesaat sebelum memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/9), Puan menyampaikan bahwa dalam RAPBN Tahun 2021 telah dibuat ruang khusus sebagai antisipasi apabila pertumbuhan ekonomi melamabat akibat pandemi.
Ia juga meminta, setelah APBN 2021 disahkan pemerintah harus memperhatikan anggaran terkait bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat yang paling terdampak akibat Covid-19. Penyaluran bansos diminta harus tepat sasaran sesuai nama dan alamat penerima.
Puan meminta bansos disalurkan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona. Pemerintah juga harus segera mengevaluasi penyaluran bansos sebelumnya.
“Saya juga mengimbau pemerintah melakukan evaluasi terkait pemberian bansos. Bansos yang akan diberikan ke depan ini harus tepat sasaran, distribusi di lapangan harus tetap menjaga protokol kesehatan,” ujar politisi kelahiran Jakarta itu.
Menurut Puan, meski bantuan telah diterima dengan pendistribusian yang baik, namun apabila protokol pencegahan penularan virus covid-19 tidak terjaga dan menimbulkan kerumunan tidaklah efektif. Hal itu justru akan menimbulkan masalah baru nantinya.
“Jika protokol mencegah Covid tidak bisa terjaga, menimbulkan kerumunan, menimbulkan antrean panjang, itu tidak akan kondusif, satu masalah terselesaikan, namun masalah lain akan muncul kembali,” sambung Puan.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan, pada masa pandemi Covid-19 ini, program perlindungan sosial sangat krusial dan dilakukan meluas terutama bagi kelompok miskin dan rentan. Pada 2021 mendatang, pemerintah akan mempertahankan berbagai program perlindungan sosial, di antaranya Kartu Sembako, PKH, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, serta menyempurnakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), untuk memperbaiki ketepatan manfaat bantuan untuk masyarakat.
“Pemerintah berterima kasih dan sangat menghargai dukungan DPR RI untuk dapat terus merumuskan dan menjalankan kebijakan ekonomi dan keuangan negara yang tepat dan terukur agar Indonesia bisa melalui cobaan berat ini,” ungkap Sri Mulyani.
Adapun dalam Rapat Pripurna itu disetujui belanja negara tahun 2021 sebesar 2.750,02 triliun, dengan pertumbuhan ekonomi 5 persen, Inflasi: 3 persen, nilai tukar rupiah: Rp 14.600 per US$, tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 7,29 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$ 45 barel, lifting minyak bumi: 705 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi: 1,00 juta barel setara minyak per hari. (Red)