MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, mendorong polemik anggota di DPRD Kota Bandarlampung dapat selesai secara musyawarah.
Menurut Mingrum, persoalan itu tidak bersifat ideologis, melainkan lebih mengarah ke pragmatis dan teknis.
Pengamatan Mingrum, apabila kegaduhan itu berlarut maka akan berpengaruh dalam menurunkan kepercayaan publik.
“Rakyat itu kalau ada persoalan ngadunya ke DPRD, karena lembaga aspirasi rakyat, kalau DPRDnya gaduh, otomatis kepercayaan masyarakat akan menurun,” kata dia, dikutip Rmol Lampung, Selasa (29/6).
Menurutnya sebagai wakil rakyat, semestinya persoalan itu dapat diselesaikan segera mungkin. Apabila masalah internal tidak dapat diselesaikan bagaimana dengan masalah rakyat?
Ia juga mengkritik aksi 29 anggota DPRD yang membuat paripurna tandingan sebelum paripurna LKPJ Bandarlampung tahun 2020 dimulai pekan lalu, Selasa (22/6). Aksi itu menurutnya mencerminkan sikap yang kurang bijaksana.
“Saya pikir itu (masukan untuk DPRD Kota) dan jangan mempertontonkan kepada publik ketika paripurna yang tidak seharusnya dilakukan, itu mencerminkan keterbelakangan kita dan ketidakdewasaan kita, apapun alasannya,” pungkasnya. (*)