MONEVONLINE.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak Nowergia untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut dengan memerangi praktik illegal fishing.
Hal ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat bertemu dengan Duta Besar Norwegia H.E. Vegard Kaale di Jakarta.
“Salah satu concern kami adalah menjaga laut dari praktik illegal fishing,” ujar Trenggono dalam keterangannya yang dikutip dari Mediaindonesia.com, Selasa, 2 Februari 2021.
Trenggono mengatakan praktik illegal fishing merupakan persoalan global yang perlu disikapi bersama. Selain itu, setiap negara perlu menunjukkan langkah konkret dalam memerangi praktik tersebut.
Menteri KKP sepakat dengan aturan sejumlah negara yang memberlakukan ketentuan ketertelusuran produk-produk perikanan yang masuk ke suatu negara. Dengan begitu, dapat ditelusuri dari mana ikan berasal dan bagaimana proses produksinya.
“Overfishing ini bukan hanya persoalan di Indonesia saja, tapi juga dunia. Saya concern pada keberlanjutan, karena isi laut kita harus dijaga untuk generasi berikutnya,” imbuh Trenggono.
Selain mengenai praktik illegal fishing, dia menyampaikan pihaknya tengah fokus mengembangkan perikanan budi daya dalam negeri. Langkah ini, ungkapnya, sebagai upaya menjaga keberlanjutan produktivitas perikanan tangkap ke depannya.
“Norwegia adalah salah satu negara yang sukses melakukan budi daya. Kami mau belajar. Fokus kami hanya di tiga sampai lima komoditas,” urai Trenggono.
Sementara itu, Dubes Vegard Kaale sepakat dengan Menteri KKP. Dia menuturkan praktik illegal fishing merupakan persoalan bersama. Dia berharap ke depan Indonesia-Norwegia dapat menjalin lebih banyak kerja sama, khususnya di bidang kelautan dan perikanan.
KKP menyebut komitmen dua negara ini dalam melawan illegal fishing bukan hal baru. Pada November 2015, kedua negara melakukan Joint Statement on Cooperation to Combat IUU Fishing, Fisheries Crime and Fisheries Related Crimes, to Promote Sustainable Fisheries Governance RI-Norwegia di Jakarta.
Dijelaskan, implementasi kerja sama pemberantasan IUU Fishing ini mencakup penanganan kasus illegal fishing secara bersama-sama (joint investigation dan technical assistance), pertukaran data dan informasi mengenai pergerakan kapal illegal fishing berbendera asing yang akan memasuki wilayah Indonesia, serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum perikanan.(rls/red)