MONEVONLINE.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa salah satu fokus yang bakal dikerjakan pada tahun ini adalah membantu usaha perikanan skala mikro dan kecil terutama untuk mengatasi dampak pandemi.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Artati Widiarti dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, menyatakan perusahaan Unit Pengolahan Ikan (UPI) berskala mikro dan kecil memegang peranan penting bagi Indonesia, baik secara ekonomi maupun ketahanan pangan.
Rencananya, pada tahun 2021, PDSPKP KKP akan menyerahkan bantuan 300 chest freezer dan 228 peralatan pengolahan kepada UPI berskala mikro kecil.
Di bidang ekonomi misalnya, UPI mikro kecil menjadi pendorong ekonomi kerakyatan karena dari sisi jumlahnya mendominasi yaitu sebanyak 62.389 unit.
“Mayoritas UPI di Indonesia, sekitar 98 persen, merupakan UPI mikro kecil yang lokasinya banyak berada di pedesaan dan daerah pesisir,” jelas Artati.
Sementara dari sisi ketahanan pangan, masih menurut dia, UPI berskala mikro dan kecil dinilai memegang peran kunci karena sebagian besar produk perikanan yang dikonsumsi di dalam negeri dihasilkan oleh mereka.
Ia mengungkapkan, produksi UPI mikro kecil memang ditujukan untuk pasar domestik, berbeda dengan UPI menengah besar yang mayoritas produknya ditujukan untuk pasar ekspor.
“Ini menunjukkan bahwa produk olahan UPI mikro kecil menjadi penyumbang kebutuhan protein ikan bagi masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Artati mengutarakan harapannya agar bantuan peralatan pengolahan dan chest freezer bisa mendorong UPI mikro kecil untuk tetap mampu memproduksi produk perikanan yang memenuhi jaminan mutu dan keamanan produk perikanan sehingga nantinya bisa mendapatkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), serta berdaya saing.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong usaha unit pengolah ikan (UPI) dapat memperbanyak ekspor ke banyak negara dari sebesar 157 negara yang telah bermitra dalam perdagangan dengan Indonesia.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina memaparkan bahwa sebanyak 2.191 UPI telah terdaftar ke negara mitra pada tahun 2020. UPI tersebut bisa melakukan ekspor ke 157 negara yang telah bermitra dengan Indonesia.
Rina mengungkapkan bahwa jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 11,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya, khususnya untuk negara Republik Rakyat Tiongkok. “Hal ini disebabkan oleh tingginya minat UPI untuk melakukan ekspor ke Tiongkok,” kata Kepala BKIPM KKP.
Rina menjabarkan, registrasi UPI ke negara mitra tersebut di antaranya, 173 atau 7,9 persen di kawasan Uni Eropa, kemudian 173 atau 7,9 persen ke Norwegia, 544 atau 24,83 persen ke Korea Selatan, dan 563 atau 25,7 persen ke Tiongkok.
Kemudian, 466 atau 21,27 persen ke Vietnam, 238 atau 10,86 persen ke Kanada, 15 atau 0,68 persen ke negara Eurasia, dan 19 atau 0,87 persen ke Arab Saudi. “Tentu ke depan, kita akan terus tingkatkan jumlah keberterimaan UPI ke negara-negara mitra,” ujar Rina.(rls/red)