Komisi IV DPRD Lampung Selatan bersama Dinas Pemadam Kebakaran menggelar rapat membahas RKA Ranperda APBD tahun 2025. Kegiatan berlangsung di ruangan Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Kamis 31 Oktober 2024.
Dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Sefri Masdian mengatakan, bahwa armada yang ada sekarang ini berjumlah 11 unit dua diantaranya dalam kondisi tidak layak pakai. Dengan ada penambahan armada akan memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menangani kebakaran dan bencana lainnya.
“Kita dituntut cepat tanggap dalam menangani musibah, namun disisi lain terkendala dengan keterbatasan armada yang ada sehingga kita tidak maksimal dalam memberikan pelayanan,” ujar Sefri Masdian.
Lanjutnya, penambah armada sangat dibutuhkan mengingat banyaknya evaluasi kebakaran yang dilakukan dinas Damkar dan Penyelamatan selama tahun 2024.
“Sejak Januari hingga Oktober 2024 terjadi 91 musibah kebakaran, meski terjadi angka penurunan kasus kebakaran pada tahun 2023 sebanyak 316 kasus kebakaran. Namun penambahan armada ini kami sampaikan pada di wilayah padat penduduk,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan Rosdiana mengatakan, siap mengawal usulan penambahan armada di Damkar di pembahasan badan anggaran.
“Komisi Komisi IV merekomendasikan penambahan armada dan mengawal di pembahasan badan anggaran,” ujar Rosdiana.
Tambahnya, “Memang layak ditambah dengan armada 11 unit yang ada apalagi dua diantaranya tidak layak pakai,” pungkas Rosdiana.