Komisi IV DPRD Lampung Selatan bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lampung Selatan menggelar rapat membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Ranperda APBD tahun 2025, kegiatan berlangsung di ruangan Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Senin 4 November 2024.
Dalam rapat tersebut, Ketua komisi IV DPRD Lampung Selatan Rosdiana memberikanmu atensi khusus kepada Dinas Perlindungan Perempuan (PPA) dan Anak Lampung Selatan, tentang maraknya kekerasan kepada perempuan dan anak.
Ketua komisi IV DPRD Lampung Selatan Rosdiana berharap Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak dapat mengedukasi dan membentuknya kesadaran serta kesiapsiagaan dari masyarakat dan pemangku kepentingan untuk meminalisir kasus sebaik mungkin dan tidak terulang kembali.
Komisi IV DPRD Lampung Selatan menyoroti adanya kasus pelecehan terhadap anak yang terjadi dilingkungan sekolah beberapa waktu yang lalu.
Komisi IV DPRD Lampung Selatan merasa miris semakin tahun semakin bertambah kasus pelecehan terhadap anak.
“Apalagi ini terjadi dilingkungan sekolah, maka kami meminta pihak sekolah lebih selektif dalam perekrutan tenaga pendidik. Ini peringatan untuk pihak sekolah untuk lebih selektif dalam perekrutan tenaga pendidik, perhatikan mental sumber daya manusia, karena ini berkaitan dengan pendidikan dan generasi penerus bangsa harus dipegang orang yang benar,”tegas Rosdiana.