MONEVONLINE.COM, Lampung Selatan- Sejumlah penyidik KPK RI mendatangi kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2020).
Plt. Jubir KPK Ali Fikri membenarkan jika KPK sedang melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lampung Selatan.
Penyidikan ini, kata Ali Fikri, masih berhubungan dengan pengembangan perkara mantan Bupati Lamsel, Zainudin Hasan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Tim (penyidik KPK) sedang melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Lampung Selatan. Diantaranya kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor Dinas PUPR Lamsel,” jelasnya.
Kata Ali, barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini.
“Dan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewas (dewan pengawas) KPK,” jelasnya.
Sayangnya, Ali belum dapat memberikan keterangan detail pihak-pihak dari penggeledahan ini.
Ali Fikri meminta kepada awak media untuk bersabar menunggu perkembangan berikutnya. “Nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat dan rekan-rekan media,” tandasnya. (kpt)