MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – KPU Bandar Lampung memantapkan tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung dalam pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum walikota (Pilwakot) serentak 9 Desember mendatang.
Ketiga pasangan calon tersebut adalah pasangan Eva Dwiana berpasangan dengan Deddy Amarullah, M. Yusuf Kohar dengan Tulus Purnomo, dan Rycko Menoza berpasangan dengan Johan Sulaiman.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan, penetapan itu berdasarkan rapat pleno internal yang dilakukan oleh KPU Bandar Lampung.
Dedi mengatakan, ketiga Paslon dianggap telah memenuhi syarat pencalonan.
“Dari semua dokumen syarat pencalon dari tiga pasangan calon seluruhnya memenuhi syarat. Kita tetapkan sebagai pasangan calon Walikota dan wakil Walikota. Mereka sudah resmi sebagai pasangan calon, maka kita sudah buat surat untuk membuka rekening pasangan calon. Dan besok Kamis (24/09/2020) kita lakukan pengundian nomor urut,” ungkapnya Rabu (23/09).
“Plenonya memang dilakukan internal hanya dihadiri komisioner, kemudian salinan berita acaranya kita serahkan kepada LO dan akan dipubliskan ke laman resmi KPU,” ujarnya. (kpt)