KSKP Bakauheni Tangkap Pencuri Ratusan Juta Uang SPTI, Ternyata Anggota Sendiri

MONEVONLINE.COM, Bakauheni – Kurang dari 1×24 jam, Kasus pencurian yang terjadi di Kantor Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) di Areal Dermaga I Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) berhasil diungkap Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

Tersangka yang diketahui merupakan salah seorang anggota SPTI, DIB (22) diciduk saat bersembunyi di kediaman orang tuanya di Bandar Lampung, Minggu (5/7/2020) sekitar pukul 3.23 WIB.

Saat hendak diciduk, pelaku yang juga merupakan pengurus jasa penyebrangan Bus Putri Candi ini sempat melarikan diri melalui pintu belakang. Karena pemukiman yang padat, pelaku mengetahui kedatangan polisi.

Sejumlah petugas kemudian melakukan pengejaran. Akhirnya, pelaku berhasil dibekuk di sekitaran Pasar Pasir Gintung. Saat ini, pelaku telah diamankan di ruang tahanan KSKP Bakauheni.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah, SIK mengungkapkan, tersangka melakukan pencurian di Kantor SPTI Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 10.52 WIB. Lantaran situasi kantor yang sepi, tersangka berhasil masuk dan membuka kunci brangkas.

“Sebelumnya, tersangka telah mengambil kunci brangkasnya di tempat penyimpanan kunci. Lalu, ketika situasi kantor sepi, tersangka kemudian membuka brangkas dan berhasil mengambil uang Rp169 juta,” ungkap AKP Ferdi.

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Lamsel ini juga mengatakan, setelah tersangka berhasil mencuri uang ratusan juta, ia kabur dan bersembunyi di rumah kontrakan orang tuanya di Bandarlampung.

Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya yakni, mobil merk Toyota Vios warna hitam, yang diduga dibeli dari hasil uang curian itu seharga Rp90 juta. Selain itu, polisi juga menyita, video rekaman CCTV,  1 (satu) buah brankas dan 1 (satu) buah anak kunci brankas.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di KSKP Bakauheni guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Doy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *