Kunjungan Kerja Ombudsman RI dan Ombudsman Denmark

Ke Roemah Difabel Kota Semarang

Monevonline.com, Semarang – Lembaga negara pengawas penyelenggara pelayanan punlik Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) melakukan kunjungan kerja ke sekretariat Roemah Difabel (Roemah D) yang juga sekaligus markas Komunitas Sahabat Difabel (KSD) Semarang di Jalan MT Haryono, Semarang, Selasa (15/11/2022)

Dalam kunjungan ke Roemah D ini Ombudsman RI Pusat bersama Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mendampingi Danish Parliamentary Ombudsman (Ombudsman Denmark).

Kunjungan dari Ombudsman Denmark yang diwakili Direktur Bidang Hubungan Internasional Ombudsman Denmark, Klavs Kinnerup Hede, didampingi Pimpinan Ombudsman RI Johanes Widijantoro dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng Siti Farida ini dalam rangka untuk memperoleh informasi terkait pelayanan publik bagi masyarakat penyandang disabilitas di Indonesia.

Dalam kunker tersebut rombongan disambut antusias oleh founder Roemah D Noviyana Dibyantari, pengurus Komunitas Sahabat Difabel (KSD) dan para sahabat difabel.

Di samping digelar pameran hasil karya berupa kerajinan dan hasil olahan kuiner para sahabat difabel rombongan kunker juga disuguhi pertunjukan seni. Pada kesempatan itu para sahabat difabel menampilkan pentas ansambel musik angklung, pembacaan puisi oleh Yeni Endah salah satu sahabat difabel mandiri dan berprestasi dan medley gerak dan lagu daerah yang membuat rombongan sangat terkesan.

Didik Sugiyanto dari KSD selaku tuan rumah menyambut baik dan sangat mengapresiasi kunjungan kerja rombongan Ombudsman RI Pusat, Ombudsman Denmark dan Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah ke Roemah D.

Semoga ke depan bisa dilakukan kerja sama untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak pelayanan publik bagi penyandang disabilitas di Indonesia,” ujar Didik selaku Pembina Yayasan Sahabat Satu Harapan.

Ditambahkannya, selama ini KSD aktif beraktivitas memperjuangkan hak-hak sahabat difabel dengan menggandeng kerjasama berbagai pihak. “KSD juga aktif terlibat dalam pembuatan Raperda baik untuk tingkat Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah. Syukur alhamdullilah untuk yang kota Semarang sudah disahkan jadi Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyandang Disabilitas dan Ditetapkan Tanggal17 November 2021, ” terang Didik Sugiyanto.

Pimpinan Ombudsman RI Johanes Widijantoro dalam sambutannya mengatakan kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendukung perjuangan kawan- kawan disabilitas sesuai dengan kewenangan yang kami miliki.

Kami sudah sekitar dua tahun ini bekerja sama dengan Ombudman Denmark untuk mempercepat aksesbilitas kawan-kawan penyandang disabilitas,” ujar Johanes.

Ditambahkannya, beberapa waktu lalu, Ombudsman RI juga membuat pelatihan untuk insan-insan Ombuddsman (staf yang bekerja di Ombudsman –pen) agar bisa memahami dan memiliki ketrampilan dalam melayani kawan-kawan penyandang disabilitas.

Di samping itu juga sudah ada buku panduan yang sudah dihasilkan membantu kawan-kawan di Ombudsman bagaimana berkomunikasi dengan kawan- penyandang disibilatas, baik yang fisik, netra, tuli maupun yang lainnya,” ujar Johanes .

Usai acara penyamabutan resmi rombongan dipandu Founder Roemah D Noviana Dibyantari berkeliling melihat menyaksikan aktivitas para sahabat difabel antara lain; membuat telur asin rempah, menjahit, kelas public speaking, belajar membaca dan menulis, serta ketrampilan kerajinan binding triplek.

Mereka di Roemah D dibimbing sesuai talenta yang dimiliki agar menjadi sahabat difabel yang tangguh, mandiri dan berkarya. Kerajinan binding triplek ini mendapat apresiasi ketika presentasi dihadapan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini pada sebuah event di Surabaya beberapa waktu lalu, ” terang bunda Novi sebutan karib pendiri Roemah D ini.

Kerjasama Ombudsman RI dan Ombudsman Denmark

Secara terpisah, Direktur Bidang Hubungan Internasional Ombudsman Denmark, Klavs Kinnerup Hede, menyampaikan apresiasinya kepada para sahabat difabel. Menurut Klavs pihak Ombudsman Denmark ke depan akan melanjutkan kerjasama dengan Ombudsman RI yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

Jadi tujuan utama dari kunjungan kerja ini untuk menacari masukan-masukan bagaimana dapat membantu penyandang disabilitas hak-haknya dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Klavs.

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro menyambut baik tawaran kerjasama kembali dari Ombudsman Denmark. Untuk itulah, pihaknya, segera mengumpulkan permasalahan-permasalahan penyandang disabilitas untuk menentukan bentuk kerjasama yang akan dilaksanakan, salah satunya dengan kunjungan kerja ini.

Tahun ini kami masih mengembangkan beberapa program, sambil istilahnya belanja isu, problem-problem apa yang dihadapi di lapangan, dengan melihat langsung fakta dan dinamika teman-teman disabilitas,” ujarnya.

Di samping itu, lanjut Johanes, Ombudsman RI juga berkomitmen untuk memberikan layanan advokasi bagi masyarakat penyandang disabilitas. Menurutnya, melalui advokasi Ombudsman, pemenuhan hak-hak disabilitas dapat lebih cepat terpenuhi.

Untuk itu kami melihat dan berinisiatif, karena faktanya, kalau ombudsman tidak terlibat dan diadvokasi akan lama prosesnya. Kalau kita bicara pemenuhan hak-hak mereka Ombudsman harus terlibat agar cepat terakses, ” tandas Johanes.

(Alfa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *