Daerah  

Lamsel Tunda KBM Tatap Muka

MONEVONLINE.COM, LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto memutuskan menunda rencana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di seluruh satuan pendidikan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 26 Januari 2021 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Selatan.

Direncanakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dijadwalkan akan melaksanakan KBM secara tatap muka mulai tanggal 1 Februari 2021.

Mengingat penyebaran Covid-19 yang semakin masif dan tak terkendali, Pemkab Lampung Selatan menunda KBM tatap muka hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Ini dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat karena penyebarannya yang semakin masif dan tak terkendali,” ujar Kepala Dinas Kominfo, M. Sefri Masdian dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/1/2021).

Sefri menjelaskan, dalam SE Bupati Nomor 1 Tahun 2021 itu juga disampaikan, bahwa kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan orang banyak dengan jumlah maksimal 50 orang, dapat dilaksanakan setelah mendapat izin dari kepolisian.

Kemudian, seluruh warga masyarakat wajib dan patuh dalam menerapkan protokol kesehtan (prokes), antara lain : memakai masker, menjaga jarak minimal 1 meter, dan mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan handsanitizer.

Sefri melanjutkan, dalam SE Bupati Nomor 1 Tahun 2021 itu juga diimbau kepada pelaku usaha atau fasilitas publik, wajib menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan.

“Posko Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, kelurahan dan desa juga diaktifkan kembali. Apabila terdapat pelanggaran protokol kesehatan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sefri. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *