Monevonline.com, Bandar Lampung – Lampung Police Watch (LPW) mempertanyakan kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung dalam mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika di Kota Tapis Berseri.
LPW menilai Satresnarkoba Bandar Lampung minim dalam mengungkap kasus peredaran Narkotika yang marak terjadi.
Ketua LPW M. D. Rizani, mengatakan, peredaran Narkotika saat ini meningkat secara signifikan, dimana berdasarkan data BNNP Lampung, Provinsi Lampung masuk dalam urutan 3 darurat narkoba.
Namun pengungkapan barang haram tersebut berbanding terbalik dengan kinerja Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung.
“Berdasarkan Undang-Undang dan tugas tersebut, Satresnarkoba harusnya maksimal dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kota Bandar Lampung,” jelas Rizani, Minggu (22/10/2022).
Narkotika itu, kata dia, belakangan ini memang kian ramai dilakukan, hanya saja tidak ada satupun yang berhasil diungkap oleh pihak Satresnarkoba.
“Banyaknya temuan narkotika belakangan ini, dari temuan yang ukuranya gram sampai kiloan, makin memperkuat status darurat narkotika di Kota Bandar Lampung. Namun anehnya pengungkapan kasus tersebut, publik tidak mendengar keterangan dari pihak Satresnarkoba,” kata Rizani.
Bahkan, tambahnya, selama dijabat Kompol Gigih kurang dari satu tahun terakhir nyaris tidak ada kasus besar yang berhasil diungkap oleh pihak Satresnarkoba.
“Beberapa bulan belakangan ini, publik hampir tak pernah melihat rilis kinerja Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung terkait pengungkapan kasus narkotika,” ungkapnya.
Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi publik terhadap kerja-kerja Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung dalam mengungkap kejahatan Narkotika.
“Apakah Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung lumpuh dalam melakukan pengungkapan kasus Narkotika, sehingga minim rilis hasil kinerja,” sebutnya.
Untuk itu, ia menyarankan Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berbenah dan melakukan evaluasi agar kerja-kerja dalam mengungkap peredaran narkotika di Kota Bandar Lampung lebih maksimal.
“Kami berharap agar Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung segera berbenah dan melakukan evaluasi. Kami juga berharap agar kerja-kerja Satresnarkoba dipertanggung jawabkan ke publik, sama halnya dengan lembaga negara lainnya,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, pada Senin (25/7/2022) sekitar pukul 22.30 wib, Tim Wallet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria berinisial ADC (26) lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ganja di salah satu kafe di Bandar Lampung.
Saat digeledah ditemukan daun ganja kering di celana dalam yang dibungkus plastik warna biru.
Pelaku dan beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung.
Kemudian, pada Kamis (1/9/2022) dini hari, Satlantas Polresta Bandarlampung mengamankan dua pemuda kedapatan bawa narkoba saat patroli di Jalan Soekarno Hatta atau tepatnya di dekat cucian Andre.
Dua pemuda itu bernama Arga (21) dan Agus (27) warga Punduh Pidada, Pesawaran dibekuk polisi kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 20 gram.
Tangkapan tersebut diambil alih Satresnarkoba dan belum diketahui kelanjutannya.
Selanjutnya, pada Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 22.00 wib, Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung menggerebek rumah kos yang dijadikan tempat pesta sabu-sabu di Jalan Kartini, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
Dari operasi itu, polisi menangkap PC (20), AR (35), dan seorang remaja puti berinisial YR (17). Ditemukan satu buah pirek yang di dalamnya berisi satu paket sabu terbungkus plastik klip.
Ketiga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba.
Tak hanya itu, pada Rabu (14/9/2022), Satlantas Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pengendara motor di Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung.
Pemuda berinisial MS (25) ini didapati pisau, satu bong, kotak rokok berisi paket kecil sabu-sabu di dalam tasnya.
Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba.
Dan lagi pada Rabu (14/9/2022), Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menangkap pria bandar narkoba di rumah kontrakannya kawasan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.
Petugas berhasil menemukan Narkotika jenis ganja yang dikemas dengan ukuran sedang sebanyak 10 paket dengan total 2 Kg.
Selain itu, diamankan 45 butir amunisi peluru, satu senjata soft gun jenis baretta warna hitam, satu senjata senapan angin laras pendek warna hitam, 6 peluru hampa, 50 butir peluru senapan angin, 170 butir peluru gotri.
Pelaku dan barang bukti ganja diserahkan ke Satresnarkoba. (Ocr)