Monevonline.com, Jakarta – Bareskrim Polri memerintahkan kepada seluruh Kepolisian di daerah untuk mulai menggencarkan razia narkoba di tempat hiburan malam (THM).
Hal itu bertujuan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut di malam perayaan tahun baru.
“Razia mulai dilakukan hari ini,” tegas Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).
Selain memerintahkan razia hari ini (Senin, 20/11/2023), Mukti juga memerintahkan Polda jajaran melakukan razia di semua tempat tempat hiburan malam
“Semua wajib dirazia, supaya peredaran narkotika bisa ditekan,” tegasnya lagi.
Mukti mengatakan tempat hiburan malam yang terbukti melakukan pelanggaran akan disegel. Ia juga menegaskan pihaknya akan merekomendasikan penutupan tempat hiburan yang melanggar aturan.
“Saya minta diskotek atau tempat hiburan yang melanggar aturan langsung police line (garis polisi), jika ada narkotikanya hubungi Dinas Pariwisata untuk ditutup, dihentikan, cabut izinnya semua,” tegasnya lagi.
Mukti menyampaikan tahun baru kerap disalahgunakan oleh pelaku narkotika. Untuk itu, ia mengantisipasi penuh agar tempat hiburan tidak dijadikan tempat untuk pesta narkoba.
“Tahun baru ini biasanya kan orang euforia pesta segala macam dan tolong itu dari saya,” pungkasnya. (Red)