Mahasiswa KKN Unila 2024 Mengecam BP-KKN Terkait Ketidakjelasan Kepulangan Mereka

Monevonline.com, Bandar Lampung – Para mahasiswa yang tergabung dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unila merasa kecewa dengan ketidakjelasan yang terjadi terkait kepulangan mereka. Mahasiswa menyampaikan bahwa pihak Badan Penyelenggara KKN (BP KKN) tidak memberikan kejelasan yang memadai terkait rencana kepulangan mereka.

 

Mahasiswa inisial Z, mengecam keras ketidakjelasan ini. Menurut keterangan Z, para mahasiswa KKN untuk Kabupaten Way Kanan seharusnya berangkat pada tanggal 5 Januari, namun mereka sudah dipulangkan sebelum waktunya dari Way Kanan, Sementara itu, mahasiswa KKN di Kabupaten Lampung Selatan yang seharusnya berangkat pada tanggal 3 Januari masih belum ditarik pulang oleh pihak Universitas Lampung (Unila). Hingga berita ini kami tayangkan, para mahasiswa di kabupaten Lampung Selatan masih belum mendapatkan kejelasan tentang kepulangan mereka, menurut surat edaran yang disebarkan bahwasannya kepulangan mahasiswa KKN Lampung Selatan dipulangkan tertanggal 11 Januari dengan kejanggalan berupa *(keterangan gambar) surat edaran dibuat kembali dengan cara yang tidak profesional dan menjadi tanda tanya para mahasiswa terkait keresmian surat tersebut karena terdapat tempelan yang mengganti tanggal tersebut.

 

Kemudian salah satu kecamatan Lampung Selatan tidak mendapatkan jatah konsumsi saat upacara ceremony pelepasan di salah satu GOR di Lampung Selatan dikarenakan kecamatan tersebut tidak terdata

 

Adapun kejanggalan ketidak profesionalan dan ketidak tegasan dari pihak bp-kkn unila adalah

 

1. Pada saat pemberangkatan kkn tidak serentak ada yang tanggal ada yang tanggal 3, dan tanggal 5

2. kemudian di kabupaten lampung selatan pada saat pelepasan tidak semua kecamatan menjadi satu tempat ada kecamatan yang tidak pelepasan langsung di antar ke kecamatan

3. pada saat pelepasan di gor way handak lamsel ada satu kecamatan yang tidak mendapat konsumsi karena tidak terdata itu bentuk keteledoran sehingga ada satu dosen yang menalangi nya

4. saat akhir akhir program kkn baru keluar jadwal kepulangan dan jadwal tersebut di bantah oleh semua mahasiswa yang melaksanakan program kkn di lampung selatan karena dari tangal yang sudah mepet dengan pemilu bagaimana bagi mahasiswa yang domisi di luar lampung yang minimal perjalanan 3 hari kalau pulang tanggal 11 tidak dapat mencoblos atau menyalurkan hak suaranya dan kabupaten lamsel yang berangkat duluan tanggal 3 di pulangkan tanggal 11 kabupaten way kanan yang berangakat tanggal 5 di pulangkan tanggal 9 itu membuat kami mahasiswa kabupaten lampung selatan merasa tidak adil