MONEVONLINE.COM, Tangerang– Satrio (18) tersangka dalam kasus penyobekan Alquran dan mencoret-coret dinding Mushola Darussalam dengan ujaran kebencian (Vandalisme) akhirnya tak kuasa menahan tangis dalam ekpos kasus di Polresta Tangerang.
Mahasiswa semester 1 jurusan psikologi universitas swasta di Jakarta ini menangis sesenggukan saat Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ari Syam Indradi dan jajaran menggelar konferensi pers, Rabu (30/9) sore tadi. Seseorang polisi tampak meredakan tangis dengan mengelus-elus dadanya.
Kapolresta mengatakan, selain menyobek Alquran dan mencoret-coret dinding dengan pilok, pelaku juga menggunting sejadah dan kabel mick di mushola.
“Sejauh ini pelaku beraksi seorang diri,” katanya.
Sementara Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi menyebutkan Satrio merupakan seorang muslim dan tinggal berjarak 50 meter dari mushola yang dicorat-coret itu.
“Pelaku sehat, belajar ilmu agama dari YouTube dan meyakini apa yang dia lakukan benar,” kata Edy.
Diketahui, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku yang mencorat coret mushola Darussalam, Perumahan VillaTangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9).
Penjelasan polisi, pelaku ternyata tinggal tak jauh dari mushola. Wajahnya tak terlihat jahat, bahkan kalem. Pelaku terkesan bukan pemuda nakal. Ia mengenakan kacamata dan memiliki perawakan kurus. Saat diperiksa ia mengenakan kaos hijau pekat dan duduk santai di sofa.
Ia bahkan terlihat merangkul bantalan sofa saat masih diperiksa. Pria berkacamata ini terlihat santai sambil memandang ke arah depan.
“Pelaku atas inisial S, 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari mushola,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ari Syam Indradi.
Ia mengakui perbuatannya aksi vandalisme yang dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB dan pelaku langsung ditangkap pukul 19.00 WIB.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi mengatakan, kejadian ini terjadi di mushola Darussalam,Perumahan VillaTangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya.
Pukul 16.00 WIB, Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, sekitar jam 19.30 WIB polisi berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama Satrio yang masih berusia 18 tahun di rumahnya, yang hanya berjarak 50 meter dari mushola.
“Dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Ade menyebut bahwa setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan mushola. Sehingga salat Maghrib sudah bisa digunakan lagi.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Waspada dan peka terhadap situasi di wilayahnya serta selalu berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini,” katanya. (tmp)