MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Tengah, Simpur, dan Ramayana, Selasa (11/5) sore.
Walikota menyesalkan masih ditemukannya pemilik toko dan mal yang kurang memfasilitasi pengunjung dengan sarana Prokes Covid-19.
Salah satu mal di Tanjungkarang Pusat yang disidak Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kota, Kecamatan, dan Kelurahan menemukan tidak adanya marka jaga jarak, fasilitas cuci tangan yang kurang layak, dan imbauan bagi pengunjung yang kurang maksimal.
“Tadi kita lihat, ada salah satu mal Prokes Covid-19 agak kurang. Kita harus sadar pentingnya kesehatan bagi masyarakat, baik pedagang dan pemilik. Disiplin masyarakat sudah bagus yang penting pemilik toko dan pengelola mal. Malah mereka yang tidak pakai Prokes Covid-19,” ujarnya.
Dari hasil sidak, Wali Kota menyaksikan pengunjung pasar membeludak sehingga dirinya mengimbau masyarakat tetap pakai Protokol Kesehatan Covid-19.
“Pemilik mal harus memenuhi fasilitas Prokes Covid-19. Kita tidak tahu ada klaster-klaster apalagi nanti. Kalau kita menjalankan Prokes Covid-19, insyaallah kita sehat semua,” pungkas dia. (*)