Monevonline.com, Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menurunkan tim ke sekolah untuk memberikan penyuluhan dan pemahaman hukum.
Langkah itu dilakukan menyikapi maraknya aksi geng motor belakangan ini yang terjadi di Kota Bandar Lampung.
Pada Rabu (25/1/2023) pagi, Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung yang dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Penkum, I Made Agus Putra Adyana, beserta tim mengunjungi SMAN 16 Bandar Lampung dalam rangka Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kepala SMAN 16 Bandar Lampung, Apriyanto, menyambut baik kedatangan Tim Penkum Kejati Lampung, dengan menghadirkan 100 siswa untuk mengikuti penyampaian materi yang disampaikan oleh Tim Kejaksaan.
Dimana, kata Apriyanto, akhir-akhir ini banyak terjadi kasus dikalangan pelajar yaitu kenakalan remaja terutama mengatas namakan geng motor, tawuran, cyber bullying serta membawa senjata tajam.
Hal inilah yang menjadi dasar materi yang akan disampaikan kepada para pelajar.
“SMAN 16 Bandar Lampung dengan motto Berprestasi, Unggul, Terdepan dan Jaya, bersama pengurus OSIS dan pengurus Kegiatan Ekstrakulikuler mengajak seluruh pelajar baik siswa/siswi sekolah agar sedini mungkin menghindari hal-hal yang bersifat negatif dengan mengikuti kegiatan-kegiatan positif yang ada di sekolah, mengedukasi bagaimana cara menanggulangi atau mengatasi tawuran antar siswa yaitu memberikan peendidikan anti tawuran,” ujarnya.
Kata Apriyanto, pelajar diberikan pemahaman tentang tata cara mengantisipasi agar tidak terjadi tawuran dengan tindakan anti kekerasan jika terjadi sesuatu hal, membuat program ekstrakulikuler tawuran, diharapkan setiap sekolah membuat ekstrakulikuler konsep baru bertema tawuran, namun tawuran mendidik misalnya tawuran ilmu, tawuran dakwah serta tawuran lain yang bersifat positif.
Ia pun mengimbau kepada para pelajar dilarang membawa senjata tajam dan tidak menjadi anggota geng motor yang tidak baik. (Rls)