MONEVONLINE.COM, Bandarlampung – Sejumlah instansi telah melarang masyarakat menggunakan masker scuba. Begitu juga Kementerian Kesehatan. Pasalnya kain yang tipis dianggap tak mampu halau pencegahan penularan Covid-19.
Namun Walikota Bandarlampung, Herman HN, menegaskan pihaknya tidak melarang penggunaan masker tersebut. Hal yang terpenting yakni masyarakat wajib menggunakan masker.
“Kalau saya nggak bisa ngelarang, ini kan tertutup juga, soal dia make berapa jam nah itu,” ungkap Herman HN, Rabu (23/9).
Baginya, semestinya pihak manapun tak perlu melarang masyarakat menggunakan masker tertentu. Terkecuali menggantikannya dengan memberi masker baru.
“Nggak boleh ngelarang orang, kita ngasih enggak ngelarang-ngelarang. Kalau orang nggak punya gimana? Pokoknya yang penting pake masker,” jelasnya.
Seperti diketahui, di sejumlah wilayah masker scuba dan buff dilarang untuk penggunaannya. Pengguna wajib mengenakan masker dengan kain berlapis. (Adi)