MONEVONLINE.COM, JAKARTA – Pemerintah akan membuka seleksi bagi para guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Seleksi akan dilakukan pada 2021 mendatang secara online.
“Pada hari ini pemerintah secara resmi mengumumkan rencana seleksi guru P3K tahun 2021,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem dalam siaran YouTube KEMENDIKBUD RI, Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11), dilansir dari laman, jawapos.com.
Adapun tujuan program ini adalah untuk mencukupi kebutuhan guru ASN di Indonesia. Di mana Indonesia sendiri saat ini kekurangan satu juta guru ASN.
“Jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya. Jumlah ini pun dalam empat tahun terus menurun rata-rata 6 persen setiap tahun. Hal ini menyebabkan sulitnya tercapai pelayanan yang optimal bagi para siswa,” jelasnya.
Nadiem mengatakan bahwa banyak guru honorer yang memiliki kualitas untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Atas hal ini pun pihaknya membuka kapasitas sebesar 1 juta untuk guru honorer bisa menjadi PPPK.
Untuk bisa memfasilitasi secara maksimal mereka yang hendak ikut seleksi PPPK, pihaknya akan memberikan kesempatan 2 kali lagi kepada para guru honorer yang gagal seleksi. Hal ini demi menginventaris kebutuhan guru di Indonesia.
“Ini salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada para peserta didik adalah melalui penyediaan tenaga pendidik yang berstatus ASN,” ucap dia.
Nadiem juga meminta agar terdapat koordinasi antar lintas kementerian dan lembaga untuk bisa menyerap guru honorer tersebut. Di mana pemerintah daerah (pemda) pun diminta untuk menginformasikan jumlah guru yang ada di wilayahnya.
“Mengenai peta kebutuhan, pengusulan formasi, kebutuhan alokasi anggaran untuk gaji, beserta tunjangan melekatnya, serta proses rekrutmen,” ungkapnya.
Diharapkan melalui ini, kebutuhan guru dapat dipenuhi dan berharap kualitas pendidikan Indonesia semakin meningkat. Rekrutmen ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
“Melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja P3K. Selain memastikan ketersediaan pengajar handal, kebijakan ini membuka peluang perbaikan kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah di tanah air, yang memang layak menjadi ASN,” tutup dia.(jp)