Menganggur Usai Dipenjara, Residivis Bobol Rumah Warga

MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Dua tersangka spesialis bobol rumah kosong dibekuk aparat kepolisian. Satu diantaranya diketahui seorang residivis yang sudah pernah dua kali masuk penjara dengan kasus pencurian dan narkoba.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Dony Ariyanto mengatakan, dua tersangka yang ditangkap aparat Polsek Tanjungkarang Timur adalah Samsul alias Acung (42) dan Imron (26). Kedua tersangka merupakan warga Tanjung Gading, Bandarlampung.

Saat penangkapan, tersangka Acung mencoba melawan dan melarikan diri. Aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka.

Acung dan Imron terlibat pencurian di sebuah rumah di Jalan Way Sabu, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung pada 18 April 2021.

Acung, Imron beraksi bersama dua rekannya yang belum tertangkap. Mereka sudah mengawasi rumah korban sejak dua hari sebelum pencurian.

“Setelah tahu penghuninya pergi dan rumah dalam keadaan kosong, para pelaku beraksi,” ujar Kompol Dony Ariyanto melalui siaran persnya, Senin (31/5/2021).

Komplotan pencuri ini merusak bagian pintu samping rumah korban. Setelah berhasil masuk, para pelaku dengan leluasa menggasak hampir seluruh barang berharga di dalam rumah yang ditinggal pergi pemiliknya.

Saat itu para pelaku berhasil menggasak Lemari es, TV, Treadmill atau alat olahraga, kipas angin, seperangkat komputer, sepeda gunung, kompor berikut tabung gas, kamera handycam, serta dua buah kain tapis.

Seluruh barang berharga korban,diangkut secara berulang kali oleh komplotan pencuri ini dengan menggunakan sepeda motor dan sebuah gerobak.

Dony mengatakan, para pelaku merupakan spesialis pembobol rumah yang sudah melakukan aksi kejahatannya lebih dari tiga lokasi berbeda di Kota Bandarlampung.

“Modusnya yakni dengan cara mengintai situasi dan kondisi rumah calon korbannya, serta masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel bagian pintu maupun jendela,” ujar dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *