Wakil ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Merik Havit, SH. MH. hadiri pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2025, di Desa Tanjung Gading Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan, Rabu 23 Oktober 2024.
Kehadiran Merik Havit di Kantor Desa Tanjung Gading Kecamatan Rajabasa merupakan kunjungan beliau kedua kalinya dalam rangka memenuhi undangan Musrenbangdes pemerintahan Desa Tanjung Gading,
Sebelumnya, Merik Havit sehari sebelumnya dirinya telah menghadiri kegiatan yang sama di Desa Kota Guring kecamatan Rajabasa Lampung Selatan
Hadir dalam Musrenbangdes dihadiri langsung oleh, Kepala Desa Tanjung Gading, Ali Nurdin, beserta jajaran Aparatur desa, Sekretaris Kecamatan Rajabasa, Suhendri,S.E., BPD Sahbudin, Pendamping Lokal Febri firdaus, UPT PUPR yang diwakili Sahrial, serta Forkopimcam Rajabasa, PKK desa ,Tokoh masyarakat dan masyarakat setempat.
Dalam sambutanya Kepala Desa Tanjung gading Ali Nurdin mengatakan, bahwasanya kegiatan ini adalah kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan untuk penetapan apa apa yang akan kita jadikan usulan kita,
“Mudah mudahan dari musyawarah yang kita laksanakan hari ini menjadikan kesepakatan kita semua untuk kita tetapkan menjadi usulan dengan harapan dapat kita realisasikan,” Ujar Ali Nurdin.
Hal senada juga di sampaikan, oleh Sekcam Rajabasa Suhendri,S.E. saat akan membuka kegiatan tersebut secara resmi.
Dikatakan oleh Sihendri dalam sambutannya, bahwa acara seperti ini adalah penting untuk menyatukan dan menyepakati bersama apa yang akan menjadi usulan untuk dapat di laksanakan
“Terkait usulan yang akan di ajukan nantinya ada dua jenis usulan Ada E Plening dan E Pokir maka sebelum usulan di ajukan harus di laksanakan terlebih dulu Musyawarah seperti hari ini guna menyepakati sekaligus untuk dapat di tetapkan apa yang akan menjadi usulan dari desa Tanjung gading ini,” ujar Suhendri.
Mudah mudahan Dengan adanya musyawarah hari ini dapat menyatukan persepsi dan menyepakati apa yang akan di usulkan yang nantinya akan di naikan di Musrenbang dengan tetap Skala Prioritas.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Merik Havit mengatakan, bahwa Musrenbang seperti ini jangan hanya seremonial saja tapi harus ada tindak.
Menurut Merik Havit, Musyawarah ini harus bisa disinkronkan dari tingkat desa , Kecamatan yang nanti akan di bawa ke kabupaten, maka saya hadir hari ini, saya turun langsung ke desa desa mendengar keluhan masyarakat didesa.
“Hari ini saya hadir di Musrenbang desa Tanjung gading setelah sebelumnya di desa kota guring, saya akan turun di setiap desa di kecamatan Kalianda dan Rajabasa untuk menyerap apa saja yang menjadi usulan Prioritas di desa,” jelas Merik Havit.
Maka kami selaku wakil masyarakat yang ada di parlemen akan mengawal dan mengawasi apa yang sudah di usulkan oleh desa-desa.