Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Merik Havit SH., MH., menghadiri Musrenbang Desa tahun 2025 di Desa Canti Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan, kegiatan bertempat di aula kantor Canti, 4 November 2024.
Kegiatan Musrenbangdes tersebut dihadiri juga Camat Rajabasa Mirliansyah S.E., Kepala Desa Canti Jahidin, Sekdes Canti, Asrori. Wakil BPD Desa Canti Arifai, Koordinator Penyuluhan, KUPT, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya kepala desa Canti, Jahidin mengucapkan, terimakasihnya atas kehadiran Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan Merik Havit dan mengharapkan kesiapan beliau untuk mengawal usulan masyarakat dalam Musrenbangdes Canti tahun 2025.
“Saya selaku kepala desa Canti mengucapkan terimakasih kepada atas antusiasnya masyarakat , koordinator penyuluh (Korluh), KUPT atas kehadirannya dan Alhamdulillah juga Musrenbangdes kita kali ini terasa istimewa karena turut di hadiri wakil ketua I DPRD Lampung Selatan Bapak Merik Havit,” ujar Jahidin.
Tambah Kades Canti Jahidin mengharapkan, “Emplening usulan tahun 2025, salah satunya air bersih dan lainya, Mudah-mudahan kedepannya bisa terealisasikan dan mudah-mudahan dengan kehadiran Bapak Merik Havit di Musrenbangdes kita hari ini bisa mengawal usul-usulan kita ke tahap selanjutnya dan bisa terealisasikan, ” harap Jahidin.
Sementara itu Camat Rajabasa, Mirliansyah. S.E. yang juga mengimbau kepada para UPT maupun instansi terkait untuk bersama sama dalam rangka membangun kecamatan Rajabasa yang di mulai dari desa ke desa.
“Mari kita bersama-sama membangun kecamatan Rajabasa ini, dari desa ke desa, jangan sampai di kecamatan Rajabasa ini setiap tahun hanya menyampaikan usulan-usulan saja tapi tidak ada realisasinya,” terang Mirliansyah.
Pada sambutannya Wakil ketua I DPRD Lampung Selatan Merik Havit menyampaikan, bahwa Kehadirannya pada musrenbang saat ini merupakan tugasnya untuk mendengarkan langsung usulan masyarakat di Dapilnya.
“Apa yang menjadi usulan dari desa saya ingin mendengar langsung, sehingga saat usulan masuk ke kabupaten saya akan kawal, karena sudah menjadi kewajiban saya selaku wakil rakyat harus hadir di saat rakyat membutuhkan,” Jelas Merik.
Lanjutnya, “Maka dalam musyawarah seperti ini dari masing masing UPT harus bisa hadir agar segala sesuatu bisa sinkron dan apa yang akan menjadi prioritas usulan di desa yang berkaitan dengan masing masing UPT,” tegasnya Merik Havit.