Merik Havit SH., MH., anggota DPRD dari PDIP resmi dilantik menjadi Wakil Ketua I dalam Sidang Paripurna DPRD Lampung Selatan, 14 Oktober 2024.
Pengambilan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Lampung Selatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB kalinda Arizal Anwar.
Pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Lampung Selatan berdasarkan keputusan Gubernur Lampung nomor: G/657/B.01/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Lampung Selatan masa jabatan 2024-2029.
Merik Havit dikenal oleh masyarakat Lampung Selatan khususnya Kecamatan Kalianda dan Kecamatan Rajabasa akan kiprahnya di Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) salah satu sayap partai DPC PDIP Lampung Selatan.
Dalam kiprahnya di BBHAR Lampung Selatan sangat dikenal oleh masyarakat Lampung Selatan khususnya dari Kecamatan Kalianda dan Kecamatan Rajabasa, kepeduliannya membantu masyarakat kurang mampu.
Kepedulian tersebut diwujudkan membantu warga kurang mampu menderita sakit, tim BBHAR Lampung Selatan akan menjemput warga yang sakit menggunakan mobil Ambulance milik BBHAR kerumah Rumah Sakit dan bila pasien udah diperbolehkan pulang dari perawatan di rumah sakit tim dari BBHAR akan mengantarkan kembali ke rumah dengan menggunakan mobil ambulance milik BBHAR Lampung Selatan.
Selain dari itu, Merik Havit selalu memberikan pendampingan hukum kepada warga tidak mampu yang bermasalah dengan hukum secara gratis dan memberi penyuluhan tentang hukum kepada masyarakat serta mempermudah masyarakat dalam pengurusan BPJS.
Untuk perlu diketahui dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2024 Merik Havit dari Daerah Pemilihan (Dapil) I dari Kecamatan Kalianda dan Kecamatan Rajabasa memperoleh suara terbanyak dengan memperoleh 8.385 suara.