Meski Beroperasi, Bandara Radin Inten II Tidak Layani Pemudik

Ilustrasi Pramugari. (ist)

BANDARLAMPUNG – Selama periode larangan mudik 6-17 Mei 2021, Bandara Radin Inten II Lampung tetap beroperasi. Namun, penerbangan tidak diperuntukkan bagi pemudik.

EGM Bandara Radin Inten II, M. Hendra Irawan, mengatakan bahwa bandara masih beroperasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

Operasional bandara hanya memenuhi kebutuhan penerbangan khusus dan pengiriman logistik, guna mencegah adanya persebaran Covid-19 menjelang hari raya Idul Fitri.

“Maskapai masih menjual tiket, akan tetapi hanya untuk penerbangan dengan pengecualian dan ini harus melengkapi persyaratan seperti surat bebas Covid-19, menunjukkan surat perjalanan dinas. Bila tidak dapat menunjukkan persyaratan, tentu tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan,” jelasnya.

Menurutnya, pelaksanaan pembukaan atau penangguhan penerbangan selama periode larangan mudik menjadi keputusan setiap maskapai penerbangan.

“Keputusan untuk menjual tiket ataupun melakukan layanan penerbangan selama larangan mudik ditentukan oleh maskapai, namun memang kita tidak akan melayani pemudik dalam periode larangan mudik berlangsung sesuai aturan pemerintah,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *